Header Ads Widget

Patroli Cipkon Kamtibmas, Satgas Kopasgat Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Sweeping Warga

Foto : Patroli Cipkon Kamtibmas, Satgas Kopasgat Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Sweeping Warga. (dok/ist)

Puncak Jaya, JejakSiber.com - Semakin intens nya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Bupati menjelang Pilkada serentak, tentunya memiliki dampak pada keamanan lingkungan sekitar khususnya di Puncak Jaya.

Bertempat di Lapangan Apel Makodim 1714/PJ, Satuan Tugas (Satgas) Kopasgat Pos Mulia kembali terlibat dalam apel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dilanjutkan sweeping serta patroli cipta kondisi (Cipkon) Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (26/10/24).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irwan Setya Kusuma denga melibatkan lebih kurang 100 personil yang terdiri dari Satgas Kewilayahan seperti Yonif 753/AVT dan Yonif 715/MTL hingga personil Brimob BKO Polres Puncak Jaya serta Aparat Intelijen lainnya.

Dalam sambutannya, Dandim 1714/PJ menjelaskan, "Patroli dan sweeping ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondisi Kabupaten Puncak Jaya yang aman terkhusus nya Kota Mulia dimana menjadi pusat pelaksanaan Kampanye para Paslon Bupati," kata Irwan Setya Kusuma.

Disisi lain, kegiatan ini tentunya untuk mencegah tindak kejahatan dan kriminal yang mungkin akan terjadi namun tidak meninggalkan ketentuan untuk dilaksanakan secara humanis.

"Sebelumnya kita sudah sepakat dengan para tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat di Puncak Jaya untuk kembali menertibkan keamanan Kota sehingga yang Kita laksanakan ini merupakan bentuk respon dari Aparat Keamanan di Puncak Jaya seiring dengan semakin banyaknya tindak kriminal menjelang Pilkada," tutur Danpos Kopasgat Mulia, Letda Pas Rahmad Qadri.

Selain itu, peran serta seluruh elemen yang terlibat juga diperkuat dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah untuk memberlakukan pembatasan membuka kios yang tidak lebih dari pukul 17.00 WIT serta pelarangan bagi masyarakat untuk membawa benda-benda tajam seperti golok, parang, pisau, dan panah hingga ketapel guna menghindari terjadinya gangguan keamanan. (*)

Editor : Js