Header Ads Widget

Aktivis Acik Olan Soroti Dugaan Dana PSR Fiktif Miliaran Rupiah di Dinas Pertanian Batubara

Foto : Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara (kiri) dan Acik Olan salah satu aktivis di Kabupaten Batubara (kanan). (dok/ist)

Batubara, JejakSiber.com - Salah seorang aktivis Kabupaten Batubara, Acik Olan Marpaung mempersoalkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara yang diduga fiktif seluas 500 hektare dari tahun anggaran 2022/2023.

Pada Januari 2024, Kabupaten Batubara menerima bantuan dana PSR sebesar Rp7,38 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 116 pekebun dari tiga koperasi di Kabupaten Batubara. Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit.

Program ini membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka. Sejak September 2024, pemerintah menaikkan insentif dana PSR dari nilai sebesar 30 juta menjadi sebesar 60 juta per hektare.

Program PSR merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa tahun anggaran 2022-2023, namun sayangnya tidak terbukti keberadaannya.

Hal ini dikatakan Acik Olan saat diskusi tentang program-program unggulan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara di salah satu Cafe Coffee Shop, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Senin (27/1/25).

"Kita dan kawan-kawan menduga adanya pekerjaan yang fiktif dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Batubara dengan dugaan penggelapan kerjasama lahan sawit yang sudah berumur 25 tahun," kata Acik Olan.

Acik Olan juga menuturkan, bahwa informasi yang diterimanya ternyata besaran standar biaya dana peremajaan perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp60 juta per hektare nya.

Berdasarkan informasi itu, Acik mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara melalui sambungan WhatsApp dengan nomor 081361****.

"Namun tidak ada jawaban sama sekali dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batubara," ujar Acik Olan dengan kesal.

Dari itu, Acik Olan meminta kepada Pj. Bupati Batubara, H. Heri Wahyudi Marpaung agar segera melakukan investigasi sebelum mengakhiri masa jabatan di Kabupaten Batubara.

Bahkan, Acik Olan juga berharap, Dinas Pertanian dapat segera membuka ruang publik untuk keterbukaan terkait hali ini sebelum aksi ribuan massa turun kejalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara terkait informasi dugaan dana fiktif tersebut. (Tim)

Editor : Js