![]() |
| Foto: Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan mantan Kepala Bea Cukai Batam, Rizal Fadillah, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. (dok/ist) |
Jakarta, JejakSiber.com - Penangkapan mantan Kepala Bea Cukai Batam, Rizal Fadillah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun, pemerintah justru menilai kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar persoalan lama yang selama ini membelit sektor kepabeanan.
Rizal Fadillah, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, ditangkap KPK pada Rabu (4/2/26) di Lampung bersama sejumlah pihak lain. Penangkapan tersebut diduga terkait praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
“Perkara ini terkait dengan barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya akan disampaikan pada perkembangan berikutnya,” ujar Budi.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran rekam jejak Rizal yang pernah menduduki posisi strategis di Bea Cukai Batam sejak November 2023. Batam dikenal sebagai salah satu pintu utama arus impor nasional yang rawan praktik suap dan permainan izin. Pada September 2024, Rizal bahkan dipromosikan ke posisi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di Kantor Pusat DJBC, jabatan yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan pelanggaran kepabeanan.
Menanggapi OTT tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan KPK tidak seharusnya dipandang sebagai pukulan terhadap Kementerian Keuangan. Sebaliknya, ia menyebut kasus ini sebagai momentum penting untuk pembenahan total.
“Kenapa terpukul? Justru ini titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/26).
Purbaya secara terbuka mengakui bahwa persoalan di tubuh Bea Cukai bukan hal baru. Ia bahkan mengklaim telah lebih dulu mendeteksi sejumlah masalah internal sebelum OTT KPK terjadi.
“Bea cukai sudah saya obrak-abrik. Yang bermasalah sudah terdeteksi sebelumnya, memang ada sesuatu di situ,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik penyimpangan di DJBC bersifat struktural dan bukan sekadar ulah oknum. Dalam beberapa hari terakhir, Purbaya juga sempat melontarkan pernyataan keras menyusul realisasi penerimaan negara yang tak mencapai target, dengan menyinggung kemungkinan langkah ekstrem terhadap DJBC.
Ia bahkan mewacanakan pembekuan Bea Cukai dan menggantinya dengan sistem SGS (Société Générale de Surveillance), perusahaan inspeksi internasional yang melakukan pemeriksaan barang ekspor–impor sebelum masuk ke Indonesia.
“Ini ancaman serius. Pak Presiden bilang, kalau bea cukai tidak beres tahun ini, akhir tahun mungkin diganti dengan SGS,” ungkap Purbaya.
OTT terhadap eks Kepala Bea Cukai Batam ini pun dinilai sebagai alarm keras bagi reformasi kepabeanan. Publik kini menunggu konsistensi pemerintah dan KPK untuk tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan membongkar secara menyeluruh jaringan dan sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang di sektor strategis ini.
KPK menyatakan akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang terlibat setelah pemeriksaan awal rampung. (*/Red)
Editor: Js


















