![]() |
| Foto: Ilustrasi Gabungan TNI–Polri Tertibkan Hiburan Malam dan Terduga Bandar Ekstasi Diamankan (insert). (dok/ist) |
Labuhanbatu, JejakSiber.com – Personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan, saat masyarakat tengah fokus menjalankan ibadah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif yang rutin dilakukan aparat guna menekan potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar aktivitas balap liar, tetapi juga tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas. Ini juga bentuk keseriusan TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolres di hadapan awak media, personel gabungan, serta unsur Muspika.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi. Ia ditangkap di kawasan parkiran perumahan di Jalan Bypass, Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (7/3/26).
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita puluhan butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku.
Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine serta pemeriksaan lain guna memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui operasi ini, aparat berharap terciptanya situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman dan nyaman. (Gjys)
Editor: Js



















