Header Ads Widget

Isu SARA Mulai Memanas, Polisi Didesak Sisir Provokator dan Akun Medsos Pemecah Kerukunan di Medan

Foto: Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan (insert). (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com – Polemik aksi unjuk rasa menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang sempat memanas kini memasuki babak baru. Di tengah perdebatan soal tuntutan pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, muncul desakan kuat agar aparat kepolisian justru fokus pada persoalan yang dinilai jauh lebih berbahaya: maraknya provokasi bernuansa SARA yang beredar di media sosial.

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H. secara tegas meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan tidak tinggal diam terhadap oknum-oknum yang dinilai sengaja memperkeruh situasi dengan narasi provokatif, bahkan mengarah pada hasutan antarumat beragama.

Menurut Lamsiang, polemik yang awalnya berkaitan dengan kebijakan penataan pedagang daging nonhalal (babi, anjing, dan ular_red) kini telah digeser oleh sejumlah pihak menjadi isu sensitif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Sekarang yang harus disikapi serius bukan lagi soal doa yang dipimpin Kapolrestabes. Yang lebih berbahaya adalah narasi liar di media sosial yang mulai menyinggung agama dan bahkan ada yang mengajak perang. Ini sudah sangat berbahaya,” tegas Lamsiang kepada wartawan, Sabtu (7/3/26).

Pengacara ternama di Kota Medan itu menilai, jika tidak segera diantisipasi, provokasi tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Kota Medan yang selama ini dikenal memiliki keragaman suku dan agama.

Doa Dinilai Redakan Situasi

Lamsiang juga menilai tuntutan sejumlah pihak yang meminta Kapolri mencopot Kapolrestabes Medan merupakan reaksi yang berlebihan dan tidak proporsional.

Menurutnya, langkah Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang memimpin doa di tengah massa aksi justru merupakan strategi humanis untuk meredam ketegangan saat situasi sempat menemui jalan buntu.

“Situasi saat itu sudah sangat panas. Pendemo bersikeras meminta surat edaran dicabut, sementara pihak Pemko Medan terlihat bertahan. Kondisinya deadlock dan berpotensi meledak,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, kata Lamsiang, inisiatif Kapolrestabes memimpin doa terbukti mampu menenangkan massa yang sebelumnya emosional.

“Setelah doa dipimpin Kapolrestabes, suasana berubah. Massa yang tadinya panas jadi tenang. Bahkan ada rasa malu kalau sampai berbuat anarkis. Itu justru langkah yang menyejukkan,” ujarnya.

Ia juga membandingkan pendekatan tersebut dengan praktik yang sering dilakukan aparat kepolisian di berbagai aksi demonstrasi, termasuk di lingkungan Mabes Polri, yang kerap menggunakan pendekatan religius untuk mencairkan ketegangan.

Polisi Diminta Bertindak Tegas

Namun demikian, Lamsiang menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi soal dinamika aksi demonstrasi, melainkan munculnya propaganda yang menyasar sentimen agama.

Ia meminta aparat kepolisian segera melakukan penyisiran terhadap akun media sosial maupun individu yang menyebarkan ujaran kebencian.

“Saya minta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan bertindak tegas. Kalau perlu mereka ditangkap. Jangan biarkan provokator bebas menyebar kebencian,” tegasnya.

Menurutnya, banyak unggahan di media sosial yang sudah melampaui batas dan berpotensi merusak kerukunan masyarakat.

“Kita lihat sendiri di medsos, ada yang menjelek-jelekkan agama lain, bahkan ada yang mengajak perang. Ini jelas isu SARA. Polisi tidak perlu menunggu laporan karena ini bukan delik aduan,” katanya.

Ia menilai ketegasan aparat menjadi kunci untuk mencegah polemik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Masyarakat Medan sudah gerah melihat segelintir orang yang terus memprovokasi. Aparat harus bergerak cepat sebelum situasi benar-benar tidak terkendali,” pungkasnya. (Red/*)

Editor: Js