Header Ads Widget

Begini Pengakuan MY Sebelum Melakukan Penyerangan Posramil Kisor

Foto : Salah satu pelaku penyerangan terhadap anggota TNI AD di Posramil Kisor saat diamankan Polisi. (dok/Jos)

Sorong, jejaksiber.com - Dua orang pelaku pembunuhan terhadap 4 anggota TNI AD di Posramail Kisor Distrik Aifat Selatan pada Kamis  2 September 2021 lalu telah berhasil ditangkap, satu orang pelaku berinisial MY.

Pelaku MY kini telah di serahkan ke pihak aparat kepolisian Polres Sorong Selatan oleh aparat TNI untuk di proses sesuai perundang undangan yang berlaku.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku MY, sebelum dilakukan pembunuhan, terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap Posramil Kisor.

"Dalam keterangannya, pelaku MY (20) dirinya diperintahkan pimpinannya memantau secara dekat keberadaan Posramil Kisor," kata Choiruddin kepada awak media, Minggu (5/9/21).

Lanjut Choiruddin, setelah selesai melakukan pemantauan, maka pada Kamis 2 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, dilakukan penyerangan Posramil dengan membagi tim.

"Ada yang pantau dari sisi belakang dan depan, sebagian masuk ke dalam Pos penjagaan," jelas Kapolres Sorong Selatan.

Dijelaskan juga oleh MY dalam pos itu ada 3 bilik, MY dan kedua rekannya mendapat tugas di bilik kedua. Selanjutnya MY keluar untuk melakukan pemantauan setelah itu terjadilah pembacokan.

Dari aksi pembunuhan itu pelaku dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana subsider 338 junto 5556 ayat 1 KUHP.

"Pelaku yang berjumlah puluhan orang itu, masih dalam pengejaran pihak TNI dan puluhan pelaku itu sudah dikantongi pihak yang berwajib," tutup Choiruddin. (Jos)