Header Ads Widget

Polda Papua Barat Tetapkan 17 DPO Pelaku Penyerangan Posramil Kisor

Foto : Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwind. (dok)

Sorong, jejaksiber.com - Aparat TNI AD bekerjasama dengan pihak Kepolisian Daerah Papua Barat terus memburu pelaku pasca pembunuhan terhadap 4 prajurit di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.

Keseriusan pihak keamanan itu dibuktikan oleh Polda Papua Barat dengan menetapkan 17 nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari 19 orang pelaku yang menyerang Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwind, seperti dilansir media Antara pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 kemarin menjelaskan, dari 19 pelaku, 2 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MY (20) dan MS (18).

Ditetapkannya 17 nama masuk dalam daftar pencarian orang, kata Kabid Humas Polda Papua Barat itu merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka MY dan MS yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan Papua Barat.

"Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sorong Selatan, dari dua pelaku menyebutkan, penyerangan Posramil Kisor dilakukan secara terencana dan terorganisir oleh struktur pengurus komite nasional papua barat (KNPB) wilayah Maybrat pimpinan inisial SK," kata Adam.

Adapun nama-nama yang masuk DPO masing masing berinisial, SK, MF, MA, SK, TS, IK, AF, AK, MK, MS, AKI, MA, MUS, MAI, YY, AY dan RY.

Dikatakan Kabid Humas Polda Papua Barat, daftar pencarian orang (DPO) tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Dihimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan 17 yang masuk dalam pencarian orang," tutup Kabid Humas Polda Papua Barat. (Jos)