Header Ads Widget

Mahasiswa Kedokteran Ganggu Pacar Oknum Taruna Akmil, Berujung Penganiayaan

Foto : Ilustrasi penganiayaan. (dok/ist/8enam.com)

Medan, JejakSiber.com - Zulkarnain yang merupakan orang tua dari terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) membantah kalau anaknya inisial MZE ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Zulkarnain menuturkan bahwa anaknya (MZE_red) yang merupakan Taruna Akmil itu hanya melerai saat sang adik inisial ZZ terlibat baku hantam dengan pelapor, yakni Teuku Shehan Arifah.

"Saya hanya meluruskan saja, yang melakukan penganiayaan terhadap pelapor, yaitu anak saya inisial ZZ. Sedangkan abangnya, inisial MZE hanya melerai, tidak ikut terlibat melakukan penganiayaan," ujar Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (15/3/23).

Zulkarnain mengatakan, MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun, MZE tidak ikut memukul. Melainkan melerai dan menarik ZZ yang sedang berantam.

"Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Zulkarnain, peristiwa ini bermula ketika MZE mendapat informasi dari pacarnya bahwa ia sering digoda via WhatsApp oleh pelapor.

Kemudian MZE menceritakan masalah ini kepada sang adik (ZZ_red). Malam itu, abang beradik ini keluar mengendarai mobil bersama teman-temannya dan tak sengaja bertemu dengan pelapor di pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Melihat mobil pelapor, ZZ turun dari mobil dan langsung mengajak pelapor duel. Melihat, ZZ adu pukul, MZE turun dari mobil dan melerainya. Akibat peristiwa ini, Teuku Shehan Arifah melapor ke polisi.

Namun, Zulkarnain selaku orang tua MZE dan ZZ telah bertemu dengan kedua orang tua dari Teuku Shehan Arifah untuk melakukan perdamaian.

Terpisah, Faturahman Aulia (25) yang merupakan teman pelapor dan terlapor yang berusaha memediasi dan hadir saat pertemuan kedua belah pihak keluarga mengungkapkan bahwa pihak orang tua terlapor telah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Bahkan, kata Faturahman Aulia, pihak keluarga terlapor juga telah meminta maaf kepada keluarga pelapor.

"Saya kebetulan kenal kedua belah pihak. Yang ingin saya klarifikasi, informasi yang menyebutkan pihak terlapor mengiming-imingi pelapor Rp. 15 juta untuk berdamai. Itu tidak benar. Yang benar pihak pelapor minta agar terlapor meminta maaf. Dan uang perobatan diserahkan ke pihak terlapor. Pihak keluarga terlapor berinisiatif akan memberikan uang perobatan sebesar Rp. 15 juta. Dan bukan diming-imingi," jelas Faturahman Aulia kepada wartawan.

Masih kata mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu, lalu inisiatif akan memberikan uang perobatan sebesar Rp. 15 juta itu disampaikan kepada pihak keluarga pelapor, "Setelah mendengar angka tersebut, orang tua pelapor tidak menyetujuinya dan meminta Rp. 300 juta," ujar Faturahman Aulia. 

Bahkan, kata Faturahman Aulia, ayah pelapor juga sempat mengatakan kalau bisa uang perdamaian jangan sampai dibawah Rp. 100 juta, "Karena angka perdamaian tak tercapai, kasus ini terus bergulir," bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor dan aparat penegak hukum belum dapat dikonfirmasi media ini terkait peristiwa tersebut guna mendapatkan informasi berimbang. (Rz)

Editor : Js