Header Ads Widget

Pemberian Tunjangan Kinerja kepada Salah Satu Pegawai BPS Kota Batam Diduga Tidak Sesuai Aturan

Foto : Kepala BPS Kota Batam, Aguskadaryanto (kiri) saat terlibat cekcok dengan salah satu pegawai ASN bawahnya inisial S di Lobi Hotel AP Premier Batam, Rabu (11/10/23) malam. (dok/ist/Js)

Batam, JejakSiber.com - Salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam inisial "S" terlibat cekcok dengan pimpinannya sendiri, yakni Kepala BPS Kota Batam, Aguskadaryanto di Lobi Hotel AP Premier Batam, Sei Jodoh, Rabu (11/10/23) sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam pantauan awak media ini, percekcokan kedua pegawai ASN itu memperdebatkan mengenai perolehan tunjangan kinerja bulan September yang diterima oleh S, yang mana menurutnya (S_red) tidak sesuai dengan hasil kinerjanya dan terkesan menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pemberian tunjangan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan notulen rapat yang disepakati.

Pasalnya, S menyebutkan bahwa sebelumnya telah dijelaskan beberapa poin dalam notulen rapat kerja pada Rabu (4/10/23) lalu, salah satunya yaitu "Pegawai yang tidak mengirimkan CKP akan diberi CKP maksimal 90 persen", sementara itu, S mengaku telah mengirimkan CKP dimaksud.

S mengaku bahwa tunjangan kinerja yang merupakan salah satu hak nya sebagai pegawai ASN di BPS Kota Batam itu dipotong secara sepihak oleh pimpinannya sendiri tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, "Itu kan hak saya, bapak pakai hati dong, jangan asal main potong begitu saja," kata S dalam perdebatan tersebut.

Perdebatan malam itu sempat terlihat memanas antara S dengan pimpinannya yang juga tampak hadir salah satu pegawai BPS Provinsi Tanjungpinang, inisial R, dan Aditya Sangaji yang mengaku sebagai Ketua Tim dari S di BPS Kota Batam.

Saat diwawancarai awak media ini, R menuturkan bahwa kehadirannya malam itu bukan mengatasnamakan BPS, namun hanya sebatas persahabatan sebagai penengah.

"Kebetulan saya BPS, tapi dalam rangka ini saya sahabat orang ini aja, karena saya lihat akan ada konflik, maka saya duduk disini, baru tadi tahu disitu, saya duduk disini itu, tujuan saya untuk mengantisipasi kalau ada konflik yang agak meruncing," ujar R.

Saat ditanya awak media ini, apakah hal itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, R mengatakan, "Oh tidak ada, jauh sekali ke sana, palingan miss komunikasi, buktinya kan udah selesai, beres, aman, dan itu di setiap kantor kayaknya ada ya, bedanya cuman, ada yang muncul kepermukaan, ada yang tidak, gitu aja sih," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Aguskadaryanto mengaku bahwa pemberian tunjangan kinerja kepada seluruh pegawai BPS Kota Batam, termasuk S sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di BPS.

"Sebenarnya itu adalah mekanisme kami, mengenai tata cara tadi mungkin kalau lebih detail kami terangkan bagaimana tata cara kami memberikan tunjangan kinerja, ada 3 komponennya adalah capaian kerja pegawai, absensi, dan berhubungan dengan kalau ada hukuman disiplin dan kode etik, itu menjadi pemotong untuk mendapatkan tunjangan kinerja," jelas Aguskadaryanto.

"Jadi tunjangan kinerja itu tidak flat, maksud tidak flat itu, tergantung dari kinerja pegawai tersebut setiap bulannya, dan ini, kebetulan kemaren kita ukur seluruh pegawai, sehingga kita ukur dari targetnya sama realisasi nya, kebetulan mas S kemaren memang agak ini ya, ada beberapa kinerja yang tidak tercapai," ujar Kepala BPS Batam itu.

Ditanya media ini bahwa menurut S, Kepala BPS Kota Batam melakukan pemotongan tunjangan kinerja sebesar 50% secara sepihak, Aguskadaryanto menyebutkan, "Itu bukan pemotongan, tapi capaian kerja, sudah sesuai aturan dan ketentuan di BPS," pungkasnya.

Sementara itu, S mengaku bahwa selama ini dia sudah bekerja maksimal dan selalu mengikuti segala aturan yang ada di BPS, "Harapannya, sebelum melakukan tindakan pemotongan itu, harusnya kan dikomunikasikan sebelumnya," ucap S saat diwawancarai awak media didepan pintu luar lobi hotel.

S juga meminta agar tunjangan kinerjanya tersebut dapat dikembalikan, "Dikembalikan dulu, baru saya ngikutin aturan berlaku, karena menurut saya, itukan tidak normal," cetusnya dengan nada kesal.

"Kalau memang ibaratnya kita kaku kakuan, semua dilihat dari materi, ya sudah, kita sama sama terima efeknya juga, kita udah berbuat baik, tetap gak dianggap kerja kan, daripada saya sakit hati, mending saya terima efeknya, ngak ngelakuin apa apa, ya udah, saya terima itu berapapun tunjangan kinerja dipotong, ya udah, tapi kepala jangan nuntut kerjaan," ujar S mengakhiri. (Js)

Editor : Red