![]() |
Foto : Gusmiyadi Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan. (dok/ist/SD) |
Simalungun, JejakSiber.com - Gusmiyadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, acara juga dirangkai dengan Silaturahmi Bersama Masyarakat Kecamatan Bandar Huluan, Minggu (11/5/25), di Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Kehadiran saya di sini untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan, ranperda sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan silaturahmi dengan masyarakat serta menampung aspirasi masyarakat," ujar Gusmiyadi.
Pada kesempatan itu, Gusmiyadi menjelaskan, bahwa saat ini sudah banyak masyarakat hanya menunjukan KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kita berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution pelayanan kesehatan di 33 Kabupaten/Kota Sumatera Utara bisa terlayani kesehatan hanya dengan menunjukan KTP," kata Gusmiyadi.
Untuk itu, kata Gusmiyadi, dibutuhkan seperangkat aturan agar kebijakan kebijakan terkait kesehatan itu punya payung hukum agar sesuatu kalau diterapkan memudahkan rakyat untuk mengakses kesehatan bisa dilindungi secara hukum.
"Semangat ini bisa menjawab semangat Pak Prabowo untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Gusmiyadi.
Hadir saat acara Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Sekretaris Pangulu (Kepala Desa) Nagori Naga Soppa, serta seratusan masyarakat Kecamatan Bandar Huluan, acara ditutup dengan Doa Oleh Ustad Supriadi. (Surya Damanik)
Editor : Js