Header Ads Widget

12 Tuntutan Mahasiswa: Dari Rempang Hingga Kecaman Terhadap Represif Ditpam BP Batam

Foto : 12 Tuntutan Mahasiswa: Dari Rempang Hingga Kecaman Terhadap Represif Ditpam BP Batam. (dok/ist/Js)

Aksi “Indonesia Sold Out” Jadi Peringatan Keras Terhadap Pemerintah Batam yang Sibuk Pencitraan

Batam Jejaksiber.com – Gelombang kritik terhadap kebijakan pembangunan di Batam kembali menggema. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan Kepri bersama Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam menggelar aksi bertajuk “Indonesia Sold Out” di halaman DPRD Kota Batam, Rabu siang (27/8/25).

Aksi dimulai pukul 11.30 WIB dengan orasi bergantian dari perwakilan kampus. Sekitar pukul 12.39 WIB, situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk gedung DPRD. Setelah sempat bersitegang dengan aparat keamanan, mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam dan Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Sebelum masuk ke ruang rapat, mahasiswa lebih dulu menyuarakan 12 poin tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah.

Koordinator Wilayah BEM SI Kepri, Muryadi Aguspriawan, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut dirumuskan dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Batam.

“Mulai dari banjir, sampah, usulan perda jam operasional truk, parkir, hingga persoalan agraria dan masyarakat Rempang, semua kami masukkan dalam 12 poin tuntutan,” ujar Muryadi.

Ia menambahkan, mahasiswa juga mengecam sikap represif aparat yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat.

“Kami mengecam keras segala bentuk represif dan intimidasi aparat, terutama Ditpam BP Batam, yang pada Selasa lalu melakukan tindakan represif terhadap kawan kami dalam konsultasi publik PP Nomor 46 Tahun 2007,” tegasnya.

Amsakar Dinilai Menghindar

Dalam RDP, Amsakar memang memberikan jawaban terhadap sejumlah tuntutan, namun tidak semuanya terjawab dengan jelas.

“Ada beberapa pertanyaan yang tidak dijawab, bahkan terkesan dihindari,” kata Muryadi.

Ia mencontohkan konflik agraria yang kian masif di Batam tanpa penyelesaian konkret.

“Pemerintah harus serius. Jangan sibuk pencitraan di depan kamera atau media sosial, sementara masalah masyarakat dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Muryadi juga mengingatkan agar rencana revisi PP Nomor 64 Tahun 2007 tidak hanya bersifat kosmetik.

“Revisi jangan dijadikan legitimasi untuk memperluas penguasaan lahan hingga ke pulau-pulau kecil, karena itu hanya akan memicu konflik agraria baru,” jelasnya.

Sorotan Mahasiswa dari Berbagai Kampus

Aksi ini diikuti sekitar 50 mahasiswa dari lima kampus, yakni Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina (STAI IBSI), Universitas Putera Batam (UPB), dan STIQ Kepri.

Hanan Naufal, Korlap dari Polibatam, menegaskan agar pemerintah tidak hanya mendengar tetapi juga menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

“Tuntutan mahasiswa jangan hanya masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Harus ada langkah nyata,” tegasnya.

Muhammad Abdul Qayyumiy, Presiden Mahasiswa STIQ Kepri, menyoroti masalah penimbunan di Kampung Tua Melayu Tanjung Uma.

“Kami mendesak penghentian penimbunan dan memastikan hak masyarakat dihormati. Revisi PP 64 Tahun 2007 jangan jadi alat legalisasi kekuasaan BP Batam, tapi harus benar-benar pro-rakyat,” ujarnya.

Peringatan Keras Mahasiswa

Muryadi menegaskan bahwa aksi “Indonesia Sold Out” merupakan seruan moral sekaligus peringatan keras bagi Pemerintah Kota Batam, DPRD, maupun BP Batam.

“Kami pastikan, bila 12 poin tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa perjuangan mahasiswa bukan untuk kepentingan kelompok, melainkan untuk seluruh rakyat Batam.

“Pemerintah harus mendengar sebelum rakyat semakin muak dengan cara kerja yang hanya mengedepankan pencitraan,” tutup Muryadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Jul)

Editor : Js