Batam, Jejaksiber.com – Forum Konsultasi Publik yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru berubah menjadi panggung represif. Dua mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Jamaluddin dan Alwie Djaelani, ditarik paksa oleh aparat Ditpam BP Batam ketika menyampaikan kritik terhadap rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007, Selasa (26/8/25).
Peristiwa itu memantik kecaman keras. Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan, Muryadi Aguspriawan, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk nyata pembungkaman.
“Suara mahasiswa dipaksa diam dengan cara-cara otoriter. Ini bukan sekadar insiden kecil, melainkan potret bagaimana kritik publik diperlakukan sebagai ancaman,” tegas Muryadi dalam pernyataan resminya, Rabu (28/8/25).
Menurutnya, rencana revisi PP No. 46/2007 tidak hanya memperluas kewenangan BP Batam di pulau-pulau sekitar, tetapi juga berpotensi membuka babak baru konflik agraria yang selama ini tak kunjung selesai.
“Rempang-Galang adalah bukti kegagalan negara dalam mengelola ruang hidup rakyat. Jika revisi ini dipaksakan, luka itu akan kembali terbuka dan rakyat lagi-lagi menjadi korban,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai tindakan aparat mencerminkan ketidakmauan pemerintah untuk menerima partisipasi publik. Padahal, mahasiswa memiliki mandat moral untuk mengkritik kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat.
“Forum publik mestinya menjadi wadah partisipasi, bukan ajang pembungkaman. Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka kita sedang menyaksikan demokrasi yang dipreteli oleh tangan-tangan kekuasaan,” sindirnya.
BEM SI Sumbagut menuntut Ditpam BP Batam dan aparat kepolisian bertanggung jawab serta menghentikan praktik intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik atau ekonomi segelintir pihak.
Muryadi juga membantah tuduhan bahwa mahasiswa kritis digerakkan oleh kepentingan politik tertentu.
“Itu hanyalah narasi murahan untuk menutupi ketidakmauan pemerintah mendengar kritik. Mahasiswa berdiri bersama rakyat, bukan dengan kepentingan elit,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik represif di ruang-ruang demokrasi. Pertanyaan yang kini menggantung: apakah negara akan kembali menormalisasi pembungkaman, atau berani mengembalikan forum publik sebagai ruang sejati rakyat?
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam. (Jul)
Editor : Js

















