![]() |
| Foto : Teo Hanpalam, perwakilan FAHAM. (dok/ist) |
Jakarta, JejakSiber.com – Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari kalangan aktivis. Delpedro yang ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh mengajak masyarakat melakukan demonstrasi dinilai sedang dikriminalisasi.
Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) melalui pernyataannya yang diterima redaksi media ini, Selasa (2/9/25), menuding langkah aparat sebagai bentuk pembungkaman demokrasi. Teo Hanpalam, perwakilan FAHAM, menyebut tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Ajakan untuk menyampaikan pendapat bukanlah kejahatan. Kalau masyarakat mau ikut, itu hak mereka. Justru berbahaya kalau polisi mempidanakan orang hanya karena mengajak demo. Ini jelas upaya menakut-nakuti rakyat,” tegas Teo.
FAHAM menilai kasus yang menjerat Delpedro hanyalah alasan yang dicari-cari untuk melemahkan gerakan rakyat. Menurut mereka, aparat telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengkriminalisasi suara kritis.
“Penangkapan ini mencederai kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Aparat tidak boleh sewenang-wenang menangkap aktivis hanya karena bersuara. Ini adalah bentuk pembungkaman yang nyata terhadap demokrasi,” ujar Teo lantang.
FAHAM pun menyerukan solidaritas nasional. Mereka mendesak seluruh pejuang demokrasi dan aktivis HAM untuk bersatu menolak kriminalisasi serta menekan Polri agar segera membebaskan Delpedro.
“Kami menuntut Kapolri membebaskan Delpedro sekarang juga. Jangan biarkan rezim menutup ruang demokrasi. Semua aktivis dan pejuang HAM harus bersuara, karena jika hari ini Delpedro dikriminalisasi, besok bisa siapa saja,” tutup Teo dengan nada perlawanan. (Red/*)
Editor : Js

















