Header Ads Widget

Prabowo Geser Arah Kebijakan Iklim Nasional: Zulkifli Hasan Pimpin Komite Pengendalian Emisi dan Nilai Ekonomi Karbon

Foto : Zulkifli Hasan (kiri) dan Luhut Binsar Panjaitan (kanan). (dok/ist/net)

Jakarta, JejakSiber.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan besar dalam struktur kebijakan lingkungan nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025, Prabowo mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang sebelumnya menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional. Kini, posisi strategis tersebut diambil alih oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Perpres yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025 itu menandai berakhirnya dominasi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) dalam arah kebijakan iklim nasional, sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian di bawah komando baru.

“Dalam rangka memberikan arah kebijakan, memimpin koordinasi, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian emisi GRK, dibentuk Komite Pengarah,” bunyi Pasal 96 ayat (1) Perpres 110/2025 yang dikutip Sabtu (25/10/25).

Komite Pengarah yang baru ini menempatkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua, Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua I, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua II. Struktur tersebut diperkuat oleh para menteri teknis:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memimpin bidang substansi • Nationally Determined Contribution (NDC),

• Menteri Dalam Negeri mengoordinasikan bidang kewilayahan,

• Menteri Keuangan mengatur bidang fiskal dan pembiayaan.

Restrukturisasi ini menegaskan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang lebih terukur dan berorientasi hasil. Zulkifli Hasan menegaskan, sistem baru yang terintegrasi akan memperkuat transparansi dan efisiensi perdagangan karbon nasional.

“Sekarang sistem pendaftaran dan unit karbon sudah terintegrasi. Pemantauan dan transaksi akan jauh lebih mudah,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari tajuknasional.com.

Tak hanya fokus pada kebijakan karbon, Zulkifli juga mengaitkannya dengan program ekonomi sirkular berbasis energi terbarukan. Ia menargetkan pembangunan 30 insinerator pengolah sampah menjadi listrik (waste to energy) hingga akhir 2027.

“Insya Allah minimal 30 insinerator bisa beroperasi, sampah kita olah jadi listrik,” katanya dalam peringatan satu tahun Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Selasa (21/10/25).

Program ini digerakkan oleh Danantara, dengan target mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik untuk 20 ribu rumah tangga. Hingga kini, pemerintah telah membangun 14 fasilitas PSEL di 10 kota, dan proyek baru akan dilelang pada akhir Oktober sebelum diluncurkan resmi November 2025.

Dengan perubahan ini, peta kekuasaan kebijakan lingkungan Indonesia resmi bergeser. Jika sebelumnya dikendalikan dari poros maritim dan investasi, kini arah baru ekonomi hijau berada di bawah koordinasi pangan, energi, dan perekonomian nasional. (*)

Editor : Js