Header Ads Widget

Dua Pria Tewas Dianiaya di Pancur Batu, Enam Pelaku Ditangkap Polisi Bungkam

Foto : Dua Pria Tewas Dianiaya di Pancur Batu, Enam Pelaku Ditangkap Polisi Bungkam. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com — Dua pria dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan brutal di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua korban disebut dianiaya karena dituduh mencuri telepon genggam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi kekerasan itu dilakukan oleh enam orang. Empat dari terduga pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian, sementara dua lainnya diamankan pada Minggu (16/11/25). Identitas salah satu pelaku disebut berinisial I, bersama lima rekannya.

Kasus ini dikabarkan ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Namun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto hanya dibaca tanpa respons. Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba meminta keterangan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan akun Facebook Richoe SniperMedan ikut memviralkan kasus tersebut. Dalam unggahan itu, dijelaskan bahwa salah satu korban, Reza Fahlevi, dijemput dari rumahnya pada Sabtu (15/11/25) sekira pukul 06.00 WIB oleh empat orang pelaku.

“Adik kami masih tertidur. Mereka memanggil dan mengetuk pintu rumah. Mereka bilang tidak akan membahayakan adik kami,” tulis akun tersebut.

Namun kenyataannya berbeda. Korban pulang dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh penuh luka lebam serta luka tusukan di bagian kaki.

“Dia tidak pulang dengan nyawanya. Adik kami meninggal karena dianiaya banyak orang. Mereka merasa berhak menghakimi dibanding polisi ataupun hakim. Mereka iblis pencabut nyawa,” lanjut tulisan tersebut.

Dalam unggahan itu juga disebut kedua korban sebelumnya diikat, ditutup wajahnya, lalu dipukuli, bahkan dibacok dan ditusuk hingga tewas.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. (Jygs)

Editor : Js