Header Ads Widget

Terduga Bandar Narkoba yang Sempat “Hilang”, Kini Ditangkap Kembali Pasca Polsek Dibakar Massa

Foto : Terduga Bandar Narkoba yang Sempat “Hilang”, Kini Ditangkap Kembali Pasca Polsek Dibakar Massa. (dok/ist)

Mandailing Natal, JejakSiber.com - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi saksi amarah publik akibat kasus narkoba yang dinilai janggal. Pria berinisial R, yang disebut-sebut masyarakat sebagai terduga bandar narkoba “kebal hukum”, akhirnya kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri.

R merupakan sosok yang memicu kemarahan massa hingga berujung pada pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis pada Sabtu (20/12/25). Warga menilai penanganan kasus terhadap R tidak transparan, bahkan menyebut aparat sempat melepaskannya, sehingga memantik amukan kolektif.

Pihak kepolisian membantah tudingan tersebut. Polisi menyatakan R bukan dilepaskan, melainkan melarikan diri saat proses penanganan berlangsung. Klarifikasi ini, bagaimanapun, tak meredam kekecewaan warga yang terlanjur memuncak.

“Langkah pertama kami adalah berhasil menangkap kembali terduga pelaku, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (22/12/25), kepada awak media.

Kapolda Sumut bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumut turun langsung meninjau kondisi Polsek Muara Batang Gadis yang rusak parah akibat dibakar massa. Ia didampingi Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution dan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh.

Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pengedar kecil, melainkan harus menyasar hingga ke jaringan dan bandar besarnya. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terkoyak.

Sebelum memberikan keterangan pers, jajaran kepolisian telah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta unsur TNI, guna meredam ketegangan dan mengembalikan situasi kamtibmas.

Polsek Muara Batang Gadis ditargetkan dibangun kembali dan dapat beroperasi dalam waktu satu pekan, dengan melibatkan masyarakat, Pemkab, dan TNI.

“Kedua, kami bersama masyarakat bermusyawarah untuk segera membangun kembali Polsek ini agar secepatnya beroperasi. Ketiga, kami berkomitmen bersama Bupati dan TNI untuk serius memberantas narkoba di wilayah ini,” tegas Whisnu.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat berujung pada ledakan sosial, bila transparansi dan keadilan tak dirasakan masyarakat. (GM Silent)

Editor : Js