![]() |
| Foto : Warga Rohil Geruduk Pintu Perkebunan: Tolak Perpanjangan HGU PT Ivomas. (dok/ist/il) |
Rohil, JejakSiber.com – Puluhan warga di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, melakukan aksi penolakan terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama, Minggu (30/11/25). Mereka menegaskan bahwa izin HGU perusahaan sawit tersebut telah habis sejak dua tahun lalu dan belum ada kejelasan perpanjangan secara resmi.
Aksi digelar dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan dan seruan penolakan di pintu masuk Kebun Kencana, tepatnya di Balam Km.37. Informasi yang diperoleh warga menyebutkan, perusahaan mengundang beberapa pihak seperti koperasi, perangkat desa, dan kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan HGU.
Perwakilan masyarakat, Helvi, menilai langkah tersebut janggal dilakukan pada hari libur dan tanpa transparansi kepada masyarakat pemilik wilayah adat maupun sekitar konsesi.
“Kami tahu HGU Ivomas sudah mati sejak 2023. Jadi mengapa diam-diam minta rekomendasi? Kami menolak,” tegasnya.
Selain menyuarakan status HGU yang diduga ilegal sejak dua tahun terakhir, warga juga mempertanyakan realisasi kebun plasma 20 persen yang menurut mereka tak pernah diberikan sesuai komitmen perusahaan terhadap masyarakat.
Dalam aksi tersebut, empat spanduk dipasang dengan tulisan kritik keras terhadap perusahaan dan permintaan perhatian pemerintah pusat. Namun, pihak keamanan perusahaan sempat menertibkan dan meminta dua spanduk dipindahkan lebih jauh dari pos keamanan.
Warga mendesak camat Balai Jaya dan Bupati Rokan Hilir tidak memberikan rekomendasi dan memastikan bahwa hak masyarakat dipenuhi terlebih dahulu, termasuk audit pajak serta dokumen AMDAL yang disinyalir tidak jelas sejak HGU dinyatakan kedaluwarsa.
Meski melakukan aksi tegas, Helvi mengingatkan seluruh peserta agar tetap tertib dan tidak terprovokasi.
“Kita tempuh jalur aturan. Jangan sampai ada yang salah langkah,” ujarnya kepada wartawan.
Media ini masih menunggu konfirmasi resmi dari PT Salim Ivomas Pratama mengenai status HGU dan tuntutan warga tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Balai Jaya dan Bupati Rohil. (Red/*)
Editor : Js

















