Header Ads Widget

Edaran Nonhalal Picu Gelombang Protes, Pedagang Ancam Kepung Balai Kota Medan

Foto: Edaran Nonhalal Picu Gelombang Protes, Pedagang Ancam Kepung Balai Kota Medan. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com - Kebijakan Rico Waas terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal menuai gelombang penolakan. Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan secara tegas mendesak agar Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 509.7.1/1540 segera dicabut. Jika tidak, mereka mengancam menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan.

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 itu mengatur penertiban dan penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal seperti babi, anjing, dan ular di kawasan Kota Medan. Dalam edaran tersebut, pemerintah kota menyebut langkah itu bertujuan menjaga ketertiban umum, sanitasi lingkungan, serta menghormati sensitivitas sosial dan nilai keagamaan.

Namun di lapangan, kebijakan itu dinilai memicu keresahan. Dalam aksi solidaritas yang digelar di depan Kantor DPP Horas Bangso Batak (HBB), Jalan Saudara, Medan, Sabtu (21/2/26), massa menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., menegaskan bahwa pedagang dan konsumen merasa dirugikan oleh edaran tersebut. Ia menyebut kebijakan itu berpotensi memukul pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari perdagangan makanan nonhalal.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah. Jangan sampai ada kesan diskriminatif terhadap pedagang tertentu,” tegas Lamsiang dalam orasinya.

Menurutnya, penataan boleh dilakukan, tetapi harus melalui dialog terbuka dan melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia juga menyoroti ancaman sanksi hukum bagi pedagang yang tidak mematuhi edaran tersebut, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan dan intimidasi.

Massa aksi mendesak agar Wali Kota Medan memberikan perlakuan adil tanpa kecaman maupun stigma terhadap pedagang dan pembeli makanan nonhalal. Mereka menilai kebijakan yang menyentuh aspek ekonomi masyarakat harus mempertimbangkan keberagaman sosial Kota Medan.

Sebagai bentuk tekanan politik, Lamsiang menyatakan bahwa pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons serius. Target berikutnya adalah Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan.

Aksi ini menjadi sinyal bahwa kebijakan penataan yang dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan sanitasi justru berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak dikomunikasikan secara inklusif. Pemerintah Kota Medan kini dihadapkan pada pilihan: membuka ruang dialog atau menghadapi gelombang demonstrasi yang lebih besar. (Gjys)

Editor: Js