Header Ads Widget

Isu Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Dipatahkan, Guru SMPN 1 Pangururan Sebut "Unggahan Medsos Tak Berdasar"

Foto: Isu Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Dipatahkan, Guru SMPN 1 Pangururan Sebut "Unggahan Medsos Tak Berdasar" (insert) tangkapan layar unggahan Rio Bastian di media sosial. (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com – Tuduhan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi guru yang beredar melalui akun Facebook atas nama Rio Bastian dan turut menyebar di TikTok menuai polemik di Kabupaten Samosir. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar dan menciptakan opini yang merugikan nama baik tenaga pendidik di SMP Negeri 1 Pangururan.

Sejumlah guru secara terbuka membantah narasi yang menyebut adanya pemotongan dana sertifikasi. Mereka menegaskan bahwa mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa melalui pihak sekolah.

Panagaman Sinaga, salah seorang guru bersertifikasi, menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya tidak melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Dana sertifikasi itu langsung ditransfer ke rekening pribadi guru. Tidak ada potongan dari sekolah. Kalau ada yang menyebut dipotong, itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (24/2/26).

Ia mengakui memang ada kebiasaan di antara guru bersertifikasi untuk menyisihkan sebagian dana yang diterima. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut murni bentuk solidaritas dan tidak pernah diwajibkan.

“Itu bentuk kepedulian sesama guru. Tidak ada kewajiban, tidak ada tekanan, dan tidak ada nominal yang ditentukan. Semua berdasarkan keikhlasan,” ujarnya.

Menurut Panagaman, dana sukarela tersebut digunakan untuk kepentingan bersama, seperti membantu guru honorer, mendukung kebutuhan administrasi tertentu, hingga kegiatan kebersamaan di lingkungan sekolah. Ia juga menyebut kepala sekolah tidak terlibat dalam teknis pengumpulan dana karena sifatnya internal antar guru.

Guru honorer di sekolah tersebut turut membantah tudingan pemotongan gaji. Leni, salah seorang guru honorer, memastikan bahwa gaji yang diterima tidak pernah dipotong dan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Gaji kami tidak pernah dipotong. Justru guru PNS yang sudah sertifikasi sering berbagi dengan kami,” katanya.

Agus, guru lainnya, menyebut hubungan antara guru PNS dan honorer berjalan harmonis. Ia menilai unggahan di media sosial yang menggambarkan adanya ketidakadilan tidak mencerminkan kondisi nyata di sekolah tersebut.

“Hubungan kami baik-baik saja. Tidak ada pemotongan. Jangan sampai opini di media sosial merusak kebersamaan yang sudah terjalin,” ucapnya.

Di sisi lain, pegiat sosial yang juga merupakan warga Samosir, Darwin Habeahan menilai penyebaran informasi tanpa verifikasi berpotensi menyesatkan publik dan memicu kegaduhan yang tidak perlu. Ia menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan guru bersifat sukarela dan dimanfaatkan untuk kepentingan internal sekolah.

Kasus ini pun telah memasuki ranah hukum. Laporan yang diajukan Maya Sidabutar terhadap unggahan akun Facebook tersebut telah dilimpahkan oleh Polres Samosir ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk proses lebih lanjut. Aparat juga dikabarkan tengah menelusuri penyebaran konten serupa di TikTok guna memastikan tidak ada penyebaran informasi keliru secara berulang.

Sejumlah guru berharap persoalan ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya penyebaran informasi tanpa konfirmasi. Mereka meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang menyangkut reputasi individu maupun lembaga pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan langsung dari pemilik akun media sosial atas nama Rio Bastian untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan juga masih dilakukan guna mengetahui perkembangan penanganan laporan tersebut.

Para guru menegaskan, kritik dan pengawasan publik adalah hal yang wajar. Namun, tudingan tanpa dasar yang disebarkan secara luas di media sosial dinilai dapat merusak reputasi serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. (Lamro Tamba)

Editor: Js