![]() |
| Foto: Polresta Cilacap Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026. (dok/ist) |
Cilacap, JejakSiber.com – Polresta Cilacap menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 sebagai tanda dimulainya operasi kepolisian terpusat guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri 1447 H. Apel dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Cilacap, Senin (2/2/26).
Apel dipimpin Kabag SDM Polresta Cilacap, Kompol Huda Syafi’i, S.I.P., M.M., mewakili Kapolresta Cilacap yang berhalangan hadir, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Utama (PJU) Polresta Cilacap, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polresta Cilacap, serta melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, pelajar SMA, dan komunitas pengemudi transportasi daring.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas terus berkembang secara dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi digital yang menghadirkan layanan transportasi berbasis aplikasi. Kondisi ini menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan adaptif dengan mengedepankan pendekatan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, serta memastikan sinergi dan koordinasi seluruh unsur terkait guna mendukung keberhasilan operasi di lapangan,” demikian amanat Kapolda Jawa Tengah.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi Harkamtibmas yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 3.592 personel, terdiri dari 279 personel Satgas Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data Polda Jawa Tengah, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 25 persen, dari 692.374 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 522.589 pelanggaran. Penurunan juga tercatat pada jumlah tilang sebesar 32 persen dan teguran sebesar 20 persen. Meski demikian, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dinilai masih perlu terus ditingkatkan.
Dalam operasinya, penindakan akan mengedepankan penggunaan ETLE statis dan mobile, serta blangko teguran. Sasaran operasi meliputi pelanggaran berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah pengaruh alkohol, hingga parkir di lokasi terlarang.
Kapolda Jawa Tengah juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.
“Keberadaan kita adalah untuk melayani masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dengan cara-cara yang sopan, humanis, dan tidak menyakiti, baik melalui ucapan maupun tindakan,” tegasnya.
Menutup amanat, Kapolda Jawa Tengah secara resmi menyatakan Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, seraya berharap operasi ini menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. (Hk)
Editor: Js


















