![]() |
| Foto: Universitas HKBP Nommensen Siantar Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Seksual. (dok/ist) |
Pematangsiantar, JejakSiber.com - Universitas HKBP Nommensen akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah korban melayangkan pengaduan resmi. Laporan tersebut kemudian turut disampaikan oleh pihak keluarga kepada pimpinan universitas, sehingga menjadi perhatian serius di internal kampus.
Pernyataan resmi disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula kampus di Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (25/2/26). Dalam keterangannya, pihak universitas menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Sebagai langkah awal, pihak kampus telah membentuk Tim Investigasi guna mendalami dugaan yang disampaikan korban. Selain itu, oknum dosen yang dilaporkan juga telah dinonaktifkan sementara dari seluruh tugas akademik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” demikian disampaikan perwakilan pihak universitas dalam konferensi pers tersebut.
Langkah penonaktifan ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian agar proses investigasi berjalan objektif tanpa adanya intervensi. Pihak universitas juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga kondusivitas kampus serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, sejumlah mahasiswi yang pernah mengikuti perkuliahan dosen terlapor mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Beberapa di antaranya menyebut dosen tersebut selama ini dikenal baik dan profesional dalam kegiatan belajar mengajar.
“Selama ini beliau dikenal sebagai sosok dosen yang ramah dan sering bercerita tentang keluarganya yang harmonis,” ujar salah satu mahasiswi yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, pihak kampus menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengesampingkan hak-hak semua pihak yang terlibat. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang aman bagi mahasiswa, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi oknum dosen maupun pihak keluarga guna memperoleh informasi berimbang. (Gjys)
Editor: Js


















