Header Ads Widget

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Mendaftar

Foto: SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Mendaftar. (dok/ist/hum)

Batam, JejakSiber.com – Pemerintah Kota Batam memastikan seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 meskipun belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung. Pemerintah memastikan ketiadaan KIA tidak akan menjadi penghalang bagi calon peserta didik untuk mengikuti tahapan penerimaan siswa baru.

“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, meskipun KIA masih tercantum dalam daftar dokumen persyaratan administrasi, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memiliki dokumen tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Rudi menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 8 Juni 2026. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran melalui jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi untuk kedua jalur tersebut dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem ini dirancang agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Pemerintah Kota Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan berfungsi sebagai pusat bantuan bagi orang tua maupun wali murid yang mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pendaftaran, mengunggah dokumen, maupun memahami tahapan seleksi yang berlaku.

Keberadaan posko pelayanan diharapkan dapat meminimalkan kendala teknis yang mungkin dihadapi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik.

Rudi menambahkan, sistem pendaftaran SPMB akan dibuka selama 24 jam penuh selama masa pendaftaran berlangsung. Dengan demikian, masyarakat memiliki keleluasaan untuk mengakses sistem kapan saja tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Meski demikian, orang tua dan wali murid diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang dibutuhkan harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung agar tidak menghambat tahapan verifikasi data.

Pemerintah Kota Batam berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” tutup Rudi. (*)

Editor: Js