Header Ads Widget

Dua Mobil Tangki Solar Industri Masuk Gudang Tertutup di Nongsa, Aparat Didesak Turun

Foto: Dua Mobil Tangki Solar Industri Masuk Gudang Tertutup di Nongsa, Aparat Didesak Turun. (dok/ist/Js)

Batam, JejakSiber.com — Aktivitas keluar-masuk mobil tangki bertuliskan SOLAR INDUSTRI di sebuah gudang berpagar seng di salah satu perkampungan di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, memunculkan dugaan adanya aktivitas penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Senin (19/10/2026) sore, sekitar pukul 17.55 WIB, terlihat dua unit mobil tangki bertuliskan SOLAR INDUSTRI memasuki area gudang tersebut.

Awak media ini mengikuti pergerakan mobil tangki itu sejak dari jalan besar hingga masuk ke dalam gudang yang tertutup pagar seng. Kondisi tersebut membuat aktivitas di dalam lokasi tidak dapat dipantau secara terbuka dari luar.

Temuan lapangan itu menjadi alasan bagi media untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi gudang, asal-usul solar yang ditangani, legalitas kegiatan, serta tujuan distribusinya.

Narasumber Sebut Bongkar Muat Berlangsung Lama

Seorang pria paruh baya yang ditemui di sekitar lokasi mengaku mengetahui aktivitas di gudang tersebut. Ia menyebut kegiatan bongkar muat BBM diduga berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Menurut keterangannya, solar disebut dibongkar di tengah laut, kemudian didistribusikan kepada pihak yang melakukan pemesanan dengan menggunakan sejumlah mobil tangki.

Pria tersebut juga menyebut gudang itu milik seseorang berinisial H. Ketika ditanya mengenai pihak yang dapat dihubungi untuk memperoleh penjelasan, ia mengarahkan awak media kepada seseorang berinisial Y.

"Ini gudang milik Pak H, Abang langsung aja ke Y, biasanya orang-orang media kordinasi melalui pak Y, tapi bapak itu sudah tidak ada lagi di lokasi, karena sudah terlalu sore, sebelumnya yang menghandle media itu ada dua orang wartawan, tapi karena ada sedikit kendala makanya pak H mengganti nya dengan pak Y, bapak H itu gak mau repot-repot orangnya," kata pria paruh baya tersebut kepada wartawan, Senin (19/10/2026) sore.

RAJAWALI: Jangan Biarkan Dugaan Berlarut Tanpa Pemeriksaan

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam, Sahat Marulitua Siahaan, S.H., CPM., CPA., CPC., CPArb., CPCLE, menilai dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM di lokasi tertutup perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan profesional.

Dengan latar belakang pendidikan hukum berkonsentrasi pada hukum pidana dan saat ini sedang menempuh pendidikan pascasarjana magister ilmu hukum serta pengalaman puluhan tahun di bidang pelayanan, Sahat menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemantauan, tetapi harus menyentuh pemeriksaan terhadap legalitas dan asal-usul BBM apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

"Jika benar terdapat aktivitas penampungan dan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan, aparat tidak boleh menutup mata. Periksa asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, izin usaha, pola distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai dugaan yang berpotensi merugikan kepentingan publik dibiarkan tanpa kejelasan," tegas Sahat.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, keberadaan mobil tangki di suatu gudang saja belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Penyelidikan harus didasarkan pada fakta, alat bukti, dokumen, dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Prinsipnya jelas, jangan menghakimi sebelum ada pembuktian, tetapi jangan pula membiarkan dugaan pelanggaran tanpa pemeriksaan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Polisi Diminta Menelusuri Asal dan Tujuan Distribusi

Media ini menilai sejumlah pertanyaan mendasar perlu dijawab aparat terkait keberadaan gudang tersebut. Di antaranya, apakah BBM yang ditampung berasal dari sumber yang sah, apakah pengangkutan dan distribusinya dilengkapi dokumen yang sesuai, serta apakah aktivitas tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila informasi mengenai bongkar muat di tengah laut benar, penelusuran juga perlu mencakup titik bongkar, sarana pengangkutan, asal muatan, dan rantai distribusi BBM hingga kepada pemesan.

Penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi merupakan aktivitas usaha yang sah atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak aparat kepolisian terkait keberadaan gudang dan dugaan aktivitas penampungan serta distribusi BBM solar tersebut.

Media ini juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak berinisial H, Y, maupun pihak terkait lainnya agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. (Js)

Editor: Red