![]() |
| Foto: Alwan Hadiyanto Pimpin APDHI, Perkuat Peran Akademisi dan Praktisi Hukum. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com – Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Nasional Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (PPNAS-APDHI) Nomor 01/SK-APDHI Tahun 2026 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Pimpinan Pengurus Pusat Daerah Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031.
Keputusan tersebut ditetapkan di Bandung pada 4 September 2026 dan memuat susunan kepengurusan yang diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam pengembangan pemikiran, penelitian, serta kontribusi di bidang hukum.
Penunjukan Alwan Hadiyanto menjadi perhatian karena latar belakangnya yang memadukan dunia akademik dengan praktik hukum. Ia menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), sekaligus dosen dan ahli hukum pidana di perguruan tinggi tersebut. Selain aktif di lingkungan akademik, Alwan juga berkiprah sebagai praktisi hukum dan pengacara.
Perpaduan pengalaman akademik dan profesional itu menjadi modal penting bagi kepemimpinan organisasi yang menaungi kalangan profesor dan doktor hukum. Melalui peran tersebut, APDHI diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para akademisi dan praktisi untuk mengembangkan kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan APDHI tidak hanya dituntut memperkuat organisasi secara internal, tetapi juga mendorong kontribusi pemikiran hukum yang berintegritas, objektif, dan berorientasi pada keadilan.
“Bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, ilmu hukum tidak cukup berhenti pada ruang kuliah, penelitian, ataupun argumentasi di ruang sidang. Ilmu hukum harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, memperkuat kepastian hukum, dan mendorong terwujudnya keadilan,” kata Alwan Hadiyanto kepada redaksi media ini, Jumat (23/10/2026).
Susunan Pengurus APDHI
Dalam lampiran SK tersebut, selain menetapkan Alwan Hadiyanto sebagai Ketua Umum, susunan pengurus juga mencantumkan sejumlah akademisi dan profesional di berbagai bidang.
Assoc. Prof. Dr. Fadlan, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal, sedangkan Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H. menjabat Bendahara Umum.
Adapun jajaran Dewan Pengawas terdiri atas Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Triono Edy, S.H., M.Hum. Sementara Dewan Pembina terdiri atas Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., Prof. Dr. Suryo Respationo, S.H., M.H., serta Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D.
Kepengurusan tersebut turut dilengkapi sejumlah departemen yang menangani bidang penelitian dan pengembangan hukum, advokasi dan sosialisasi hukum serta HAM, hubungan antarlembaga, maritim dan investasi, ketenagakerjaan dan hubungan industrial, lingkungan, perdagangan, hingga keahlian hukum dan keterangan ahli.
Pembagian bidang tersebut menunjukkan cakupan kerja organisasi yang melintasi beragam persoalan hukum dan sosial. Ke depan, kontribusi setiap departemen diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan akademik, kajian kebijakan, edukasi hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Jonrius Sinurat Sampaikan Ucapan Selamat
Ucapan selamat atas penetapan kepengurusan APDHI turut disampaikan Direktur PT Siber Mandiri Sukses sekaligus Pemimpin Umum media online JejakSiber.com, Jonrius Sinurat, S.H.
Jonrius menyampaikan selamat kepada Alwan Hadiyanto sebagai Ketua Umum beserta seluruh jajaran pengurus APDHI yang telah ditetapkan. Ia berharap kepengurusan tersebut mampu membawa organisasi semakin berkembang serta memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan hukum di Indonesia.
“Selamat kepada Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. selaku Ketua Umum, serta seluruh jajaran pengurus APDHI yang telah ditetapkan. Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, serta mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan,” ujar Jonrius.
Menurut Jonrius, keberadaan organisasi yang menghimpun kalangan profesor dan doktor hukum memiliki arti penting dalam mempertemukan kekuatan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Pemikiran dan kajian hukum yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperkaya dunia pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan kebijakan dan praktik hukum.
“Harapan kami, APDHI dapat menjadi wadah yang produktif untuk melahirkan gagasan hukum yang kritis, objektif, dan solutif. Integritas keilmuan harus berjalan seiring dengan keberanian menyampaikan kebenaran dan komitmen terhadap keadilan,” tambahnya.
Jonrius yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam itu, berharap seluruh pengurus dapat membangun kerja sama yang solid, menjaga marwah organisasi, serta menjalankan program kerja yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
Dengan kepengurusan periode 2026–2031, APDHI diharapkan semakin memperkuat peran akademisi dan praktisi dalam membangun budaya hukum yang sehat, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang profesional dan berkeadilan. (Sahat/*)
Editor: Js



















