Header Ads Widget

Bupati Karimun Berikan BPJS Ketanagkerjaan kepada 2.790 Orang Tenaga Honorer

Foto : Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan santunan jaminan kematian dan bea siswa untuk 2 anak kepada salah satu tenaga honorer secara simbolis. (dok/Dsk)

Karimun, jejaksiber.com - Bupati Karimun Aunur Rafiq meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam Moch Faisal di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Kabupaten Karimun, Senin kemarin (17/1/22).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja kepada 2.790 orang tenaga honorer kontrak dan santunan kematian kepada tiga ahli waris di lingkungan Pemkab Karimun.

"Alhamdulillah, 2.790 tenaga honorer kontrak Pemkab Karimun mendapat perlindungan kerja karena resmi menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengungkapkan, walaupun dalam masa sulit seperti ini, namun Pemerintah Daerah tetap akan memperhatikan dan menjamin keselamatan bekerja  tenaga honorer di Karimun. Salah satu program yang dimaksud ialah memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga honor kontrak.

"Kita Pemerintah Daerah terus berupaya, walaupun sesulit apapun keadaan yang dihadapi pemerintah saat ini dengan wabah Covid-19, Pemerintah tetap akan menjamin keselamatan bekerja melalui program BPJS Ketangaakerjaan," pungkasnya.

Bupati Karimun berharap, dengan upaya pemerintah yang sedemikian rupa, para tenaga honorer terus bersyukur dan tetap bersemangat bekerja dalam melayani masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengikutsertakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahwasanya mereka sudah dilindungi dalam program jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian, kartu ini kami berikan kepada honor kontrak sebagai identitas diri jika terjadi resiko kecelakaan kerja, dimana perlindungannya dari rumah menuju ke tempat kerja kembali lagi ke rumah, kami lindungi terhadap resiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia," ujar Moch Faisal.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris dan beasiswa sampai ke perguruan tinggi kepada dua orang anak. (Deska)

Editor : Js