Header Ads Widget

Ketua DPC PBB Kota Batam Bantah Pemalsuan Data di Kesbangpol

Foto : Martua Sutanto Manurung, S.Kom. (kiri) saat menyerahkan SK Kepengurusan PAC PBB Kecamatan Sagulung beberapa waktu lalu. (dok/ist/Js)

Batam, JejakSiber.com - Sesuai pemberitaan sebelumnya, viralnya sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 45 detik dengan mempertontonkan keributan di Kantor Sekretariat DPC PBB Kota Batam yang berbuntut dari adanya dugaan pemalsuan data Organisasi Masyarakat di Kesbangpol Batam.

Sebelumnya, dalam video viral yang beredar di akun media sosial Facebook dengan ratusan penonton itu, awak media ini berupaya mengkonfirmasi Sekretaris DPC PBB Kota Batam, Donald Sirait.

Donald menduga bahwa keributan dipicu karena dia berhasil membongkar kasus pemalsuan data Kesbangpol.

"Jadi kalau menurut dugaan saya, surat undangan ini terjadi karena adanya saya bongkar sekitar 2 atau 3 hari yang lalu di Grup WhatsApp PBB Pengurus Kepri tentang pemalsuan data Kesbangpol yang dimana terindikasi keterlibatan oknum petinggi PBB DPC Kota Batam," tuturnya kepada awak media ini, Minggu (26/3/23).

Diwaktu yang berbeda, Martua Susanto Manurung, S.Kom. selaku Ketua DPC PBB Kota Batam membantah tuduhan pemalsuan data yang dilakukannya.

"Terkait Kesbangpol, tidak ada yang dipalsukan di DPC Batam," kata Martua, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (27/3/23).

Lebih lanjut Martua menjelaskan bahwa syarat untuk mendaftar ke Kesbangpol adalah SK organisasi, "Syarat untuk mendaftarkan Kesbangpol adalah SK Organisasi, SK yang ada di kita yang kita berikan kepada Kesbangpol," pungkasnya.

Ketua DPC PBB Kota Batam itu Juga menjelaskan bahwa Donald Sirait selaku sekretaris belum mempunyai SK, dan belum dikeluarkan oleh DPD.

"Sedangkan Donald belum ada SK-nya, belum di keluarkan oleh DPD, maka saya menggunakan SK atas nama Adolf Hutapea, nantinya SK atas nama Donald keluar, baru lah diberikan perubahan," jelas Martua kepada awak media ini.

Martua atau yang kerap disapa Ucok itu pun menegaskan, tidak ada dana yang cair dari Kesbangpol, dan dugaan itu tidak benar, "Dana Kesbangpol tidak ada yang cair," tegasnya.

Surat undangan pemberhentian yang diberikan Ketua DPC PBB Kota Batam kepada Sekretaris itu pun, kata Ucok akibat dari ulah Sekretaris yang tidak percaya kepada Ketua PBB Kota Batam itu.

"Terkait pemberhentian nya, karena Sekretaris memberikan mosi tidak percaya kepada saya selaku Ketua DPC Kota Batam, berarti secara tidak langsung Ketua dan Sekretaris tidak sejalan," ujarnya.

Ketua DPC PPB Kota Batam itu juga berpesan agar organisasi kesukuan ini tetap sama-sama dijaga marwah nya, " Pesan saya, ini organisasi kesukuan, kita harus sama-sama menjaga marwah organisasi dan tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan," tutup Ketua DPC PBB Kota Batam itu. (Jamaluddin)

Editor : Js