Header Ads Widget

Pemerintah Pusat Kelontorkan Dana 42 M Bangun Jalan di Kabupaten Maybrat

Foto : Suasana rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Maybrat, Jl. Raya Kumurkek Ayawasi Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. (dok/ist/hms)

Sorong, JejakSiber.com - Dana sebesar 42 miliar rupiah untuk proyek jalan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya diberitahukan oleh Pj. Bupati Maybrat, Dr. Benhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si. di depan para pejabat TNI-Polri serta pejabat di lingkungan Pemda Maubrat saat rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Maybrat, Jl. Raya Kumurkek Ayawasi Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.

Informasi resmi ini disampaikan oleh Kapenrem 181/PVT, Mayor Inf. Bambang melalui press release, Rabu (17/5/23).

Dijelaskan Pj. Bupati Maybrat bahwa permasalahan yang ada di Kabupaten Maybrat sudah dilaporkan ke pusat.

Untuk diketahui, kata Pj. Bupati, nilai 15 proyek sudah diberikan oleh kementerian pusat sebesar 42 miliar rupiah untuk membangun jalan dari Susumuk, Kisor, Buosah, Foug, Sory, Sabah, Tasimara, Fankario, Kamat, Ayata, dan Aisha.

"Pemberian proyek ini merupakan kerjasama hingga diberikan rekomendasi dari Menko Polhukam," kata Benhard.

Pada rapat koordinasi itu juga Pj. Bupati mengucapkan terima kasih kepada kepala kampung yang sudah melaksanakan tugas perintah Bupati untuk pemulangan masyarakat yang selama ini takut pulang ke kampungnya masing-masing pasca keributan Kisor yang dilakukan kelompok separatis bersenjanta.

Benhard menjelaskan bahwa ada dua poin yang disampaikan kepada para Kepala Distrik dan Kepala Kampung masing-masing, yang pertama meminta kepada Kepala Distrik, Ayamaru wajib tinggal di Kantor Distrik masing-masing, apabila tidak tinggal di Kantor, pihaknya akan mencopot jabatannya.

Kemudian poin kedua, para Kepala Kampung harus tinggal di Kampungnya, dan apabila tidak tinggal, Pj .Bupati tidak akan memberikan dana Kampung.

Pada kesempatan itu, Danrem 181/ PVT, Brigjen TNI Juniras Lumbantoruan, S.Sos., M.Si. menyampaikan kepada semua masyarat agar bisa bekerjasama dengan anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Maybrat untuk pemulangan masyarakat.

"Sesuai perintah pusat bahwa waktu yang diberikan warga sudah harus berada di Kampungnya masing-masing hingga batas waktu bulan Oktober 2023," ujar Juniras Lumbantoruan.

Lebih lanjut kata Jenderal bintang satu itu, TNI bertugas ada tiga operasi, yaitu operasi teritorial, operasi tempur, dan operasi intelijen, "Yang dijalankan hanya satu yaitu operasi teritorial untuk membantu kesulitan masyarakat," pungkasnya.

Diakhir arahannya, Danrem meminta pasca Kisor, bahwa itu yang pertama dan terakhir dan apabila masih terjadi, pihaknya akan mengejar lelompok tersebut.

"Saya minta kepada semua yang hadir tolong sampaikan pesan saya kepada kelompok separatis agar jangan mengganggu keamanan masyarakat," tegas Danrem.

Pihak kepolisian Papua Barat Daya juga akan membantu TNI dan Pemda, mendukung sepenuhnya TNI dan pemerintah daerah, hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Papua Barat Daya, Kombes Pol Budi Utomo, S.IK. (Jos)

Editor : Js