![]() |
| Foto: Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Djoko Mulyono. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat lanjutan yang digelar pada Selasa (27/1/26).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama sejumlah anggota pansus serta tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses percepatan pembahasan Ranperda agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Djoko Mulyono mengungkapkan bahwa pembahasan kini telah memasuki tahapan substansi materi. Selain itu, pansus juga mulai menyusun agenda lanjutan untuk memperkaya serta menyempurnakan ketentuan yang akan diatur dalam regulasi tersebut.
“Kita mulai bahas substansi dan menyusun agenda terkait rapat lanjutan,” ujar Djoko dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, penyusunan Ranperda ini memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terkait penyelenggaraan PSU perumahan, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta melindungi kepentingan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Selanjutnya, Pansus DPRD Batam dijadwalkan akan kembali menggelar rapat bersama pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pemangku kepentingan lainnya, guna menampung masukan sebelum Ranperda tersebut difinalisasi dan disahkan. (Dikot)
Editor: Js

















