Header Ads Widget

PT RPN Dorong Relaksasi Regulasi Benih Karet

Foto: PT RPN Dorong Relaksasi Regulasi Benih Karet. (dok/ist)

Bogor, JejakSiber.com – PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), salah satu entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara, mendorong adanya penyesuaian regulasi perbenihan karet guna memastikan ketersediaan bahan tanam unggul bagi kebutuhan perkebunan karet nasional.

Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Relaksasi Regulasi Penyediaan Benih Karet” yang digelar di Gedung Aula Hevea 1 PT RPN, Bogor, Kamis (13/8). Kegiatan yang diselenggarakan melalui Pusat Penelitian Karet PT RPN itu mempertemukan pemerintah, lembaga riset, akademisi, perusahaan perkebunan, produsen benih, asosiasi petani, peneliti, serta para ahli karet.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai tantangan dalam penyediaan benih karet unggul, termasuk semakin terbatasnya sumber benih batang bawah yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses perbanyakan bahan tanam karet.

Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara, Iman Yani Harahap, mengatakan regulasi perbenihan tetap diperlukan sebagai instrumen untuk memastikan kualitas bahan tanam. Namun, regulasi tersebut juga perlu mampu mengikuti dinamika dan kondisi nyata yang berkembang di lapangan.

“Kita perlu memastikan regulasi perbenihan tetap menjadi instrumen untuk menjaga kualitas bahan tanam, namun pada saat yang sama mampu menjawab dinamika dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan,” kata Iman.

Menurut dia, relaksasi regulasi harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kajian ilmiah. Penyesuaian aturan tersebut bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar mutu benih, melainkan menciptakan regulasi yang lebih adaptif sehingga kebutuhan benih karet unggul tetap dapat dipenuhi.

“Relaksasi bukan berarti menurunkan standar. Yang kita dorong adalah regulasi yang lebih adaptif, tetap berbasis kajian ilmiah, dan memberikan kepastian bagi penyediaan benih karet unggul,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah semakin terbatasnya keberadaan blok penghasil biji yang telah ditetapkan sebagai sumber bahan benih. Sejumlah sumber biji mengalami penurunan produktivitas, perubahan kondisi tanaman, hingga perubahan fungsi menjadi kebun komoditas lainnya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan biji batang bawah, terutama ketika kebutuhan terhadap benih karet mengalami peningkatan. Padahal, ketersediaan batang bawah menjadi salah satu faktor penting dalam proses penyediaan bahan tanam karet berkualitas.

Saat ini, penyediaan bahan tanam karet unggul masih banyak dilakukan melalui perbanyakan vegetatif dengan metode okulasi. Dalam proses tersebut, batang bawah yang berasal dari biji menjadi salah satu komponen utama.

Selain okulasi, sejumlah metode alternatif juga telah dicoba untuk dikembangkan, antara lain sambung, cangkok stek, hingga microcutting. Namun, berbagai metode tersebut masih membutuhkan penguatan dan pengembangan lebih lanjut agar dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung kebutuhan bahan tanam karet.

Karena itu, forum mendorong adanya pembahasan lebih mendalam terhadap persyaratan perbenihan yang berlaku. Para pemangku kepentingan didorong mengidentifikasi persyaratan yang masih relevan, ketentuan yang perlu disesuaikan, serta mekanisme pengawasan yang harus tetap dipertahankan apabila dilakukan relaksasi terhadap sumber biji batang bawah.

Pembahasan juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap perubahan regulasi. Relaksasi tidak boleh mengabaikan kualitas bahan tanam. Setiap penyesuaian aturan harus memiliki dasar teknis yang jelas, mekanisme pengawasan, serta parameter mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

PT RPN menilai penguatan sistem perbenihan menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan industri perkebunan karet nasional. Ketersediaan benih unggul tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan perusahaan perkebunan, tetapi juga memiliki dampak terhadap produktivitas kebun dan keberlanjutan komoditas karet.

Melalui FGD tersebut, PT RPN berharap berbagai masukan dari pemerintah, peneliti, akademisi, pelaku usaha, produsen benih, petani, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan perbenihan.

Hasil forum diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang lebih adaptif tanpa mengurangi standar kualitas bahan tanam. Dengan demikian, kebutuhan benih karet unggul dapat dipenuhi secara lebih baik, sementara sistem pengawasan dan jaminan mutu tetap terjaga.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen PT RPN dalam membangun sistem perbenihan karet nasional yang kuat, adaptif, berbasis kajian ilmiah, dan berkelanjutan. (*)

Editor: Js