![]() |
| Foto: Tangkapan layar saat kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting Sekolah Pascasarjana UMSU. (dok/ist/umsu) |
Medan, JejakSiber.com — Sebanyak 137 mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (SPs UMSU), Angkatan 3 Tahun Akademik 2026/2027, mengikuti kuliah matrikulasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) serta pengenalan Learning Management System (LMS), Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting Sekolah Pascasarjana UMSU pada pukul 09.30–11.30 WIB tersebut menjadi bagian dari persiapan awal mahasiswa sebelum menjalani proses perkuliahan di lingkungan pascasarjana.
Dari 142 pendaftar jalur RPL pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, sebanyak 137 orang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah menyelesaikan seluruh tahapan asesmen kualifikasi. Para peserta tersebut merupakan calon mahasiswa yang telah lolos penilaian dan berhak melanjutkan proses akademik di Program Studi MIH SPs UMSU.
Kegiatan ini juga diikuti dua peserta yang berdomisili di Kota Batam, Kepulauan Riau, yakni Jonrius Sinurat, S.H. dan Sahat Marulitua Siahaan, S.H. Keduanya merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang dinyatakan lolos asesmen sebagai mahasiswa RPL Magister Ilmu Hukum UMSU Angkatan 3 Tahun Akademik 2026/2027 pada Kamis (1/10/2026).
Keikutsertaan keduanya menunjukkan bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dapat dijangkau oleh lulusan hukum dari berbagai daerah, termasuk para profesional yang berdomisili di luar Sumatera Utara. Melalui jalur RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran sebelumnya dapat dinilai sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi.
Perkuat Landasan Keislaman dan Kesiapan Akademik
Rangkaian acara dipandu oleh Fendy Setiawan, S.P., selaku moderator, dan diawali dengan ucapan selamat datang dari Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UMSU, Assoc. Prof. Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, pimpinan Sekolah Pascasarjana mengapresiasi semangat mahasiswa baru jalur RPL yang siap mengemban amanah akademik di UMSU.
Sesi utama diisi dengan kuliah matrikulasi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang disampaikan oleh Wakil Dekan III Fakultas Agama Islam UMSU, Dr. Muhammad Ruslan, M.Pd. Pembekalan tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai keislaman dan pemahaman Kemuhammadiyahan sebagai fondasi karakter bagi seluruh sivitas akademika UMSU.
Selain pembekalan nilai dan karakter, mahasiswa juga diperkenalkan dengan sistem pembelajaran digital yang akan menunjang kegiatan perkuliahan. Materi mengenai media pembelajaran digital MyClass melalui LMS UMSU disampaikan oleh Asrizal Efendy Nasution.
Pengenalan LMS menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa mengikuti perkuliahan berbasis pembelajaran elektronik. Pemahaman terhadap sistem tersebut diharapkan membantu mahasiswa mengakses materi, mengikuti kegiatan akademik, serta menyesuaikan diri dengan mekanisme pembelajaran yang diterapkan perguruan tinggi.
Bagi mahasiswa RPL yang memiliki pengalaman profesional dan kesibukan pekerjaan, penguasaan teknologi pembelajaran merupakan salah satu aspek penting agar kegiatan akademik dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional masing-masing.
RPL Buka Kesempatan bagi Profesional dan Praktisi Hukum
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum SPs UMSU, Assoc. Prof. Dr. Ida Nadirah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program RPL dirancang untuk memberikan pengakuan atas pengalaman kerja dan capaian pembelajaran formal maupun non-formal calon mahasiswa.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada 137 mahasiswa yang telah lolos asesmen ketat ini. Jalur RPL memberikan kesempatan bagi para profesional dan praktisi hukum untuk menyetarakan pengalaman kerjanya ke dalam bobot SKS akademik. Kami berharap seluruh mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal dan menjaga integritas akademik selama menempuh studi di MIH UMSU,” ujar Dr. Ida Nadirah dikutip dari cerdas.umsu.ac.id.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jalur RPL tidak sekadar menjadi pintu masuk ke pendidikan magister, tetapi juga merupakan mekanisme pengakuan terhadap pengalaman dan capaian pembelajaran yang harus melalui proses asesmen. Pengakuan tersebut tetap berada dalam kerangka ketentuan akademik yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Prodi MIH SPs UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguasaan teknologi pembelajaran modern dan pemahaman regulasi akademik sejak awal perkuliahan.
“Dengan dilaksanakannya matrikulasi AIK dan pengenalan sistem LMS MyClass ini, kami ingin memastikan para mahasiswa tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga secara teknis dan spiritual. LMS UMSU dirancang fleksibel untuk mendukung efektivitas belajar para mahasiswa RPL yang mayoritas merupakan praktisi berjadwal padat. Kami siap mendampingi proses akademik hingga para mahasiswa menyelesaikan studinya dengan tepat waktu,” tegas Dr. Rahmat Ramadhani.
![]() |
| Foto: Saat kegiatan berlangsung. (dok/ist/Js) |
Alumni FH UNRIKA dari Batam Siap Menempuh Pendidikan Magister
Bagi Jonrius Sinurat, S.H. dan Sahat Marulitua Siahaan, S.H., kesempatan menjadi mahasiswa RPL MIH UMSU merupakan kelanjutan perjalanan akademik setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di UNRIKA Batam.
Dalam mengikuti kegiatan matrikulasi dan pengenalan LMS, keduanya diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat landasan akademik, memperluas wawasan hukum, serta mempersiapkan diri menghadapi tuntutan studi di tingkat magister.
Jonrius Sinurat, S.H., menyampaikan bahwa pendidikan magister merupakan kesempatan untuk memperdalam pemahaman hukum sekaligus meningkatkan kualitas diri sebagai insan yang berkecimpung dalam kehidupan profesional dan masyarakat.
“Bagi kami, melanjutkan pendidikan ke jenjang magister bukan hanya tentang meraih gelar, tetapi juga memperdalam ilmu hukum, memperluas perspektif, dan meningkatkan tanggung jawab dalam menerapkan ilmu bagi masyarakat,” kata Jonrius.
Senada dengan itu, Sahat Marulitua Siahaan, S.H., menilai bahwa kesempatan belajar melalui jalur RPL harus dimanfaatkan secara sungguh-sungguh dengan tetap menjunjung tinggi disiplin dan integritas akademik.
“Pengalaman yang kami miliki menjadi bekal awal, tetapi proses pembelajaran tetap harus dijalani dengan serius. Kami ingin menjadikan pendidikan magister ini sebagai ruang untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan kapasitas di bidang hukum,” ujar Sahat.
Keikutsertaan kedua alumni FH UNRIKA tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa semangat pengembangan kompetensi akademik dapat terus berlanjut setelah seseorang menyelesaikan pendidikan sarjana dan menjalani aktivitas profesional.
Rangkaian kegiatan matrikulasi AIK, pengenalan LMS, serta pengarahan pimpinan Program Studi MIH menjadi penanda dimulainya persiapan akademik mahasiswa RPL Angkatan 3 pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan akademik, teknis, dan spiritual untuk menjalani proses pendidikan secara bertanggung jawab hingga menyelesaikan studi. (Hotman)
Editor: Js
Sumber: cerdas.umsu.ac.id, Lolos Asesmen, 137 Mahasiswa RPL MIH UMSU Ikuti Matrikulasi AIK dan Pengenalan LMS




















