Header Ads Widget

Viral Surat Terbuka Jenderal TNI Kepada Kapolri, Begini Tanggapan Meyske Yunita Sekjen DPP SKP

Foto : Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila (Sekjen DPP SKP) Meyske Yunita saat berkunjung di ruang kerja Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilar beberapa waktu lalu. (dok)

Jakarta, jejaksiber.com - Beberapa hari terakhir, viral bahwa Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilar mengirimkan Surat Terbuka kepada Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat terbuka itu terkait pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) oleh Polresta Manado karena membela seorang rakyat miskin bernama Ari Tahiru yang sedang bersengketa tanah dengan sebuah perusahaan. Ari sendiri sempat ditahan pihak Polresta Manado.

Usai membuat surat terbuka dengan tulisan tangan yang viral di media sosial itu, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) segera memeriksa Brigjen TNI Junior Tumilaar.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," ujar Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/21), dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila (Sekjen DPP SKP), Meyske Yunita mengatakan bahwa sosok seperti Brigjen TNI Junior Tumilaar adalah pejuang rakyat, tapi beliau mengingatkan agar masalah yang kemarin terjadi tidak perlu terlalu dipertajam, sehingga berpotensi menghasilkan pendapat yang kurang bijak, yang bisa menimbulkan polemik pemikiran masyarakat.

"Polri dan TNI adalah Dwi Pertahanan Semesta Utama serta Ksatria bagi rakyat bangsa dan negara, dan masyarakat adalah komponen pendukungnya," kata Meyske Yunita kepada wartawan media ini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/21).

Meyske Yunita menambahkan, "Antara TNI-Polri, semua saling menunjang dan tiap institusi pasti punya SOP masing-masing yang tidak dapat dicampuri atau di intervensi pihak manapun dan saya kira kita semua pasti tau itu," pungkasnya.

Terkait pemanggilan terhadap Irdam XIII/Merdeka itu, Meyske Yunita berkomentar, "Kenapa Brigjen Junior Tumilaar dipanggil Danpuspom? Itu hanya memberikan keterangan saja terkait beliau adalah juga prajurit TNI, dan TNI tentu perlu keterangan secara langsung, bukan yang beredar di dunia maya, ini kan bisa saja kaburkan pandangan," tutur Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila itu.

Ia memaparkan bahwa institusi Polri juga mempunyai standar prosedural yang mesti mereka jalani dalam pengabdiannya sebagai penjaga ketertiban dan penegak hukum.

Meyske Yunita yang biasa dipanggil Keke itu juga mengatakan telah mendapat kabar bahwa Brigjen Junior Tumilaar dalam keadaan sehat-sehat, "Tidak dalam kondisi ditahan dan di interogasi seperti layaknya pelaku kriminal, melainkan dimintai keterangan saja oleh Puspomad," ujar Keke.

Foto : Para pengurus Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila saat berkunjung di ruang kerja Brigjen TNI Junior Tumilar beberapa waktu lalu. (dok)

Mengenai surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Meyske Yunita menanggapi bahwa negara Indonesia ini adalah negara demokrasi, dan di dalam kata-kata surat terbuka itu, menurutnya semua kata-kata itu tidak ada yang melanggar norma dan nilai Bangsa.

"Begitu juga Kapolri kita, beliau adalah orang yang luar biasa, beliau juga Kapolri yang punya segudang Prestasi dan kinerja yang hebat sebagai Polisi, jadi itu jangan terlalu dipermasalahkan, apalagi ada pihak-pihak yang mau mengambil kesempatan dalam hal ini, TNI-Polri bersatu padu pasti menghentikannya," jelas Sekjen DPP Setya Kita Pancasila.

Lanjut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Setya Kita Pancasila itu, Presiden Jokowi juga beberapa kali mendapat surat terbuka dan beliau tidak mempermasalahkannya, terlebih saat ini kesatuan bangsa sangat penting dan masih banyak pekerjaan rumah kita bersama.

"Bagaimana itu Papua? sparatisme masih bercokol dan terus melakukan hal-hal yang melanggar kemanusiaan, ditambah persiapan keamanan PON di Papua dan ketertiban keamanan untuk bangsa kita ini, semua itu TNI dan Polri bergandengan tangan, jalan bareng gotong royong, dan sebagai rakyat kita mesti dan harus mencintai TNI maupun Polri dalam porsi yang imbang," tutup Keke.

Untuk diketahui, Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilar, S.I.P., M.M. adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 9 April 2020 mengemban amanat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka. Junior Tumilaar merupakan lulusan Akmil tahun 1988 ini dari kecabangan Zeni. Dan jabatan terakhir sebelumnya, jenderal bintang satu ini adalah Staf Khusus Dirziad. (Surya Damanik/Red)