Header Ads Widget

Perangi Narkoba, LBH MHJ Gelar Penyuluhan Hukum UU No.35 Tahun 2009

Foto : Narasumber Suhartono, S.H. saat memberikan pemaparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (dok/Rs)

Rohil, JejakSiber.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Metis Herani Justice (MHJ) mengadakan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Kantor Lurah Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (25/2/22).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar, Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Balai Jaya Martinus Tanjung, Tokoh Masyarakat H. Jerli Silalahi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Rokan Hilir Riswan Ansari.

Penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkotika yang mengangkat tema "Dampak Penyalahgunaan Narkotika" tersebut di isi oleh Andi Saputra Saragih, S.H. selaku moderator dan sebagai narasumber di isi oleh Selamat Sempurna Sitorus, S.H. dan Suhartono, S.H.

Foto : Foto bersama usai pelaksanaan penyuluhan penyalahgunaan narkotika di Kantor Lurah Balai Jaya Kota. (dok/Rs)

Sebagai pemateri, Suhartono menjelaskan bahwa penyalahgunaan segala jenis narkotika sangat berdampak buruk bagi kehidupan manusia.

"Demi menjaga masa depan anak bangsa, kita wajib mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika,  apapun jenis narkotika nya, dalam hal ini, kita menggandeng Institusi TNI-Polri, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi, maupun berbagai Lembaga lainnya untuk ikut serta dalam memberika pemahaman kelada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Suhartono.

Melalui media ini, Pengacara muda itu mengajak para pemuda untuk menjauhi narkoba, karena menurut Suhartono, penyalahgunaan narkotika dapat merusak organ tubuh manusia.

"Mari, para pemuda, terutama para pelajar, jauhi narkoba, carilah kegiatan-kegiatan positif yang lebih bermanfaat, selain merusak mata pencaharian, penyalahgunaan narkoba juga dapat merongrong masa depan dan merusak kesehatan," ujar Suhartono.

Foto : Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar saat memberikan sambutan. (dok/Rs)

Dalam sambutannya, Lurah Balai Jaya Kota sangat mengapresiasi kegiatan yang di prakarsai oleh LBH Metis Herani Justice itu, karena di awal jabatannya sebagai Lurah di Lurah Balai Jaya Kota itu, bisa dilaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat bagi orang banyak.

"Kegiatan seperti ini sangat penting, kita sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh LBH Metis Herani Justice ini, semoga Lembaga-lembaga lainnya dapat melakukan hal yang sama demi menjaga masa depan bangsa," ucap Eka.

Eka berharap agar semua elemen dapat memerangi narkoba, "Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama, janganlah acara seperti ini kita sia-siakan, harus bisa kita ambil manfaat dari peserta penyuluhan acara ini," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Balai Jaya juga turut mengapresiasi kegiatan tersebut, "Dengan adannya kegiatan seperti ini, semoga kita dapat bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba di daerah kita masing-masing," ungkap Martinus Tanjung.

Usai pelaksanaan acara penyuluhan, para peserta melakukan foto bersama, dan selama kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Iwan)

Editor : Js