Header Ads Widget

Judi Berkedok Gelper di Ruko Swalayan Mandiri Kuansing Tidak Tersentuh Hukum

Foto : Lokasi judi berkedok gelanggang permainan tembak ikan. (dok/Mn)

Kuantan Singingi, JejakSiber.com - Aktifitas judi berkedok gelanggang permainan tembak ikan dan judi slot semakin menggila, bahkan permainan ketangkasan yang meresahkan masyarakat itu berada di ruko Swalayan Mandiri, lantai 3, Kecamatan Kuantan Tengah, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau itu terlihat bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Hal itu terlihat berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi, Jumat (25/3/22), yang mana bandar menyediakan mesin judi tembak ikan, sehingga bandar terkesan kebal hukum.

"Judi tembak ikan dan judi slot itu sudah lama beroperasi bang, namun tidak pernah digerebek oleh aparat kepolisian. Aman kalilah kalau main judi di lokasi itu," kata  "D" (39) salah satu warga setempat kepada wartawan, Jumat (25/3/22).

Dikatakannya, bahwa modus operandi unsur judi di tempat tersebut, seperti biasanya kalau bermain di lokasi itu, harus membeli koin kepada kasir dan nantinya bisa ditukar dengan rokok, selanjutnya ditukar lagi dengan uang.

"Lokasi judi tembak ikan itu selalu ramai dan melanggar prokes, banyak orang main judi pak, disitu ada 2 meja tembak ikan-ikan dan lima slot. Inikan pajak, jadi banyak toke-toke jualan, oknum tokoh masyarakat, masyarakat kecil yang sering main. Dan bahkan rata-rata orang bermata sipit dan berkulit putih," pungkasnya.

Warga setempat meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi judi tembak ikan tersebut.

"Kami warga disini sangat heran, mengapa belum ada tindakan dari pihak berwajib. Kami warga meminta segera menangkap bandar dan menutup lokasi judi itu. Kami tidak mau Negeri bermarwah ini, kotor dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujar pria paruh baya itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Kuantan Tengah dan maupun Polres Kuansing. (Mn/Tim)

Editor : Red