Header Ads Widget

Gelar Operasi Gabungan di Pelabuhan Roro, BC Batam Bersama TNI-Polri dan ASDP Temukan Ini

Foto : Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melakukan penyebrangan melalui pelabuhan roro, Telaga Punggur. (dok/hum)

Batam, JejakSiber.com - Guna meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI-Polri dan ASDP melakukan operasi gabungan selama 3 (tiga) hari, pada periode tanggal 3 hingga 5 Agustus 2022.

Operasi gabungan tersebut bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama operasi berlangsung, petugas gabungan melakukan penertiban di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam dan mengambil tindakan.

Hal itu disampaikan oleh Ambang Priyonggo selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam melalui keterangan persnya, Kamis (11/8/22).

"Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik," kata Ambang Priyonggo.

Ambang Priyonggo memaparkan, dalam operasi itu, terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara mendalam, kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, kedua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit.

"Selanjutnya petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam.

Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berharap APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

Selain itu, Batam juga merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ, "Sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya, dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna," tutup Ambang Priyonggo. (Roy)

Editor : Js