Header Ads Widget

16 Saksi Diperiksa Secara Maraton, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Pembunuhan di Siborongborong

Foto : Penyidik Satreskrim Polres Rohil sedang memeriksa saksi terkait peristiwa pembunuhan di Siborongborong. (dok/ist/net)

Taput, JejakSiber.com - Menindaklanjuti proses penegakkan hukum terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Siborongborong beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Taput memeriksa 16 orang saksi secara maraton.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan mengungkap perkara ini hingga tuntas.

"Saat ini, personil Satreskrim sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dalam peristiwa ini," kata Johanson Sianturi Rabu (8/3/23).

Para saksi yang diperiksa antara lain, Manci Hutasoit (24), Martin Hutasoit (26), Boy Tampubolon (16), ketiganya merupakan warga Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong.

Kemudian delapan orang warga Lumban Pea, Desa Siboronborong I, Kecamatan Siborongborong, yakni Incepi Boy Saut Martupa Hotasoit (21), Tommy F. Hutasoit (27), Arjun Martua Hutasoit (20), Redima Nababan (52), Gibson Hutasoit (30), Norisman Hutasoit (21), Ramlan Hutasoit (21), dan Goklas Hutasoit (22).

Selanjutnya, Evi Nababan (22) warga Desa Lumban Tonga-tonga, Kecamatan Siborongborong, Erikson Sinaga (28) warga Lumban Ina-ina, Kecamatan Pagaran, Syairo Pati Hutasoit (18) warga Lumban Silintong II, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong.

Dan 2 orang lainnya merupakan warga dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yaitu Rajes Pakpahan (30), warga Desa Parulohan, Kecamatan Lintong, dan Friksa Tambunan (37) warga Desa Silambas, Kecamatan Lintong Nihuta.

Dari hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut, Kapolres Taput menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan.

Dua dari empat orang tersebut merupakan warga Kabupaten Taput berinisial AP (31) warga Desa Sipultak, Kecamatan Siborongborong, dan ES (28) warga Lumban Ina-ina, Kecamatan Pagaran.

Dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Parulokan, Kecamatan Lontong Nihuta, Kabupaten Humbahas yakni inisial PS (28) dan RP (30).

Kapolres Taput menuturkan bahwa saat ini, keempat orang terduga pelaku yang berhasil diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif di ruang Reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta memastikan peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.

"Keterangan mereka perlu digali secara mendalam, untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," tutur Johanson Sianturi.

Sedangkan hal lain yang sangat dibutuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih dicari oleh pihak penyidik.

"Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku," ucap Kapolres Taput.

Dalam keterangannya, Kapolres Taput berharap agar masyarakat dapat bersabar untuk menunggu proses selanjutnya terkait peristiwa mengenaskan itu.

"Kami juga memohon dukungan serta Doa dari masyarakat Tapanuli Utara, serta kami mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini," tutup Johanson Sianturi, dikutip media ini dari peristiwa.com, Kamis (9/3/23).

Seperti diketahui, peristiwa berdarah itu bermula dari percekcokan yang terjadi di sebuah warung tepatnya di Desa Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (5/3/23) malam.

Dari peristiwa itu mengakibatkan salah satu warga Desa Siborongborong I, bernama Fransisco Hutasoit (26) tewas usai ditikam sekelompok orang dan melukai dua orang lainnya, yakni Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong. (Red)

Editor : Js