Header Ads Widget

TNI-Polri Gelar Razia Gabungan di Kampung Aceh, Ditemukan Puluhan Alat Isap Narkoba

Foto : Puluhan alat isap narkoba berhasil diamankan oleh tim gabungan saat menggelar razia di Simpang DAM Kampung Aceh, Kota Batam, Selasa (21/3/23). (dok/ist/hum)

Batam, JejakSiber.com - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo memimpin Operasi Pekat Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia di Simpang DAM Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (21/3/23) sore.

Melalui keterangan persnya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan kegiatan operasi pekat.

"Ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme," kata Kombes Nugroho.

Nugroho menuturkan bahwa TNI-Polri dan Pemko Batam berkoordinasi untuk melakukan penindakan, "Jadi, kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat," tegasnya.

Kapolresta Barelang menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan operasi pekat secara bersama dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP dengan kekuatan personil 210 personel tim gabungan, yang langsung melaksanakan razia di tempat-tempat penjualan narkotika jenis sabu.

"Setelah kami tiba di Simpang Dam Kampung Aceh, kami melihat langsung adanya bekas-bekas pemakaian sabu dan loket-loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup, kemudian kami lakukan pembongkaran paksa yang disaksikan oleh ketua RT dan masyarakat setempat," jelas Kapolresta Barelang.

Lebih lanjut kata Kapolresta Barelang, kemudian ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai, dan menemukan bong alat penghisap sabu. Seluruh barang yang telah berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang guna proses lebih lanjut.

Dari operasi penindakan oleh tim gabungan tersebut, berhasil mengamankan 47 orang, 1 diantaranya seorang perempuan, dan dari 47 orang tersebut, 43 orang ditemukan saat bermain gelper, tidak menutup kemungkinan dari 43 orang tersebut sebagai pemakai narkotika.

"Sekarang ini sedang kita lakukan tes urine dan juga kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini berapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper yang akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang," ujar Nugroho.

Dari kegiatan operasi tim gabungan yang dilakukan itu, berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam atau samurai. Kemudian sepeda motor bodong sebanyak 12 unit yang diduga barang curanmor, selanjutnya akan dilakukan pengecekan kembali.

"Kemudian 4 orang  yang 1 diantaranya seorang perempuan ditemukan tertangkap tangan pada saat digerebek oleh petugas gabungan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu. Saat ini perkaranya ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Barelang, dengan mengamankan 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca, 2 kotak rokok," lanjut Nugroho.

Nugroho juga memaparkan, di Kampung Aceh tersebut, ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong, lalu ditemukan di sekitar TKP ada 35 alat bong, 32 mancis, 3 timbangan digital, 4 kantong plastik Kkecil, 1 gesper, 5 parang, 1 obeng bunga, dan 1 grenda tangan.

"Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316/Batam dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyrakat, dan kami akan kita tindak tegas," tegas Kapolresta Barelang kepada media.

Selanjutnya, hasil dari pada kegiatan ini akan dilaporkan kepada Pimpinan, untuk tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian jenis gelper di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam.

"Sebagai informasi kepada media yang memberitakan adanya kegiatan gelper di Kampung Aceh Kota Batam, sudah sering kita tindak lanjuti, setiap kita melakukan tindakan disana selalu buka tutup. Hasil penyelidikan anggota kita yang ada di lapangan ada penukaran uang berarti patut diduga adanya perjudian jenis gelper," ujarnya.

Terkait dengan temuan yang dilakukan, membenarkan adanya peredaran atau transaksi narkotika di Kampung Aceh tersebut, Kapolresta Barelang berjanji akan mengkoordinasikan dengan Pemko Batam dan BP Batam, apakah lokasi tersebut dapat di relokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh tersebut.

"Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian, karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah," tegasnya lagi.

Di akhir keterangannya, Kapolresta Barelang mengatakan kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar melaporkan apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika.

"Akan segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran narkotika dan perjudian, harus kita berantas di Kota Batam," ungkap Kapolresta Barelang. (Rls)

Editor : Js