Header Ads Widget

Simpang Siur, Sumber Dana Sembako Bupati Situbondo Sebesar 2,8 M Dipertanyakan?

Foto : Saat kegiatan pembagian paket sembako serta saat konfirmasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. (dok/ist/Hfz)

Situbondo, JejakSiber.com - Pembagian bantuan paket sembako ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Situbondo, langsung diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo beberapa hari lalu telah selesai.

Namun, setelah terlaksananya pendistribusian paket sembako itu, muncul tanda tanya dikalangan aktivis terkait sumber dana anggaran serta nominal yang dialokasikan untuk pembelanjaan bantuan tersebut.

Guna memastikan informasi yang berkembang di kalangan aktivis, awak media JejakSiber melakukan penelusuran dengan menggali informasi hingga upaya konfirmasi kepada beberapa pejabat yang berdinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Situbondo.

Alhasil, saat dikonfirmasi, Senin (3/4/23) kemarin, Kabag Humas Pemkab Situbondo, Sigit Susetyo Raharjo terkesan menghindar untuk diwawancarai mengenai sumber dana anggaran bantuan sembako tersebut secara langsung atau bertatap muka.

Melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sigit mengatakan kepada awak media ini, "Jenengan bisa langsung ke Kadis Sosial ya mas, leading Sector kegiatan tersebut di Dinas Sosial," kata Sigit.

Berdasarkan hal itu, Tim S-One (Suara Satu), bersama awak Media JejakSiber mendatangi kantor Dinas Sosial dan langsung ditemui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Kamis (6/4/23).

Saat itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, H. Timbul, kepada awak media ini mejelaskan, "Alhamdulillah paket pembagian sembako ke seluruh Desa di Kabupaten Situbondo sudah selesai. Program pembagian sembako itu dianggarkan oleh APBD Pemkab Situbondo dengan menghabiskan jumlah anggaran Rp.2,8 miliar, dan dibagikan ke 22.271 penerima peket sembako seluruh Desa di Kabupaten Situbondo," jelas Timbul.

Sementara itu, Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico ketika menanggapi statemen dari Kepala Dinas Sosial tersebut, kepada awak media JejakSiber mengatakan, "Jika benar statemen Kadis itu bahwa bantuan sembako tersebut yang diberikan di tiap Desa diambil dari dana APBD, dimasukkan lewat anggaran mana? apa lagi nilainya yang fantastik yaitu 2,8 M yang seharusnya dana sebesar itu wajib di lelang," ujar Deny sembari bertanya kepada awak media ini, Jumat (7/4/23).

Lebih lanjut Deny mengatakan, "Saya mencurigai ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran tersebut, karena salah satu pejabat di Situbondo pernah bilang kepada saya, bahwa dana tersebut bukan diambil dari APBD, namun diambil dari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia)," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati maupun Wakil Bupati Kabupaten Situbondo belum dapat dikonfirmasi terkait sumber dana anggaran bantuan sembako tersebut. (Hfz S-One)

Editor : Js