Header Ads Widget

Personil Polri Jaga Ketat Kantor KPU Bintan

Foto : 8 orang personil Polri sedang menjaga ketat Kantor KPU Bintan. (dok/hum)

Bintan, JejakSiber.com – Dalam rangka Operasi Mantab Brata Seligi 2023-204, Polres Bintan melaksanakan pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan yang terletak di Kampung Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (24/10/23).

Sebanyak 8 personel Polri dan petugas dari Kantor KPU melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap kantor KPU untuk memastikan bahwa seluruh peralatan dan logistik Pemilu dalam keadaan aman penyimpanannya.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan bahwa salah satu tugas dalam Operasi Mantab Brata Seligi pemilu 2023-2024 ini adalah melakukan penjagaan dan pengamanan tempat penyimpanan logistik pemilu yang tersimpan di kantor KPU.

Selain itu, personel yang melaksanakan piket pelayanan di Mako Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang juga melakukan patroli rutin ke kantor KPU dengan jadwal yang sudah di atur.

"Personel yang melakukan penjagaan dan pengamanan di kantor KPU dipimpin oleh 2 perwira yang masing-masing dibagi dalam 2 regu yang bertugas untuk melakukan pengamanan," kata Riky Iswoyo.

AKBP Riky Iswoyo juga menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan selama 24 jam yang dibagi dalam 2 regu, sedangkan 1 regu dipimpin oleh 1 perwira.

Tugas personel yang melakukan pengamanan di kantor KPU adalah, selain dari menjaga logistik Pemilu, juga melakukan pengamanan gedung kantor KPU bahkan keamanan ketua KPU juga dilakukan pengamanan secara ketat.

"Seluruh kegiatan pengamanan dalam rangka Pemilu bertujuan untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2024 hingga perlengkapan dan logistik Pemilu juga harus dalam keadaan aman," pungkasnya.

Kapolres Bintan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta pemilih, untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman selama kegiatan rangkaian Pemilu dan jangan lakukan hal-hal yang melanggar hukum baik pelanggaran tindak pidana maupun pelanggaran Pemilu," tutup Kapolres Bintan. (Rls/Red)

Editor : Js