Header Ads Widget

PAN Nonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dari Keanggotaan DPR RI

Foto : Eko Hendro Purnomo (kiri) dan Surya Utama alias Uya Kuya (kanan), dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI dan siaran pers DPP PAN (tengah). (Adok/ist)

Jakarta, JejakSiber.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengumumkan keputusan penting terkait dinamika politik nasional yang tengah berkembang. Dalam siaran pers yang diterima redaksi JejakSiber.com, DPP PAN menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Senin (1/9/25), sebagaimana ditegaskan dalam poin keempat pernyataan sikap DPP PAN yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi DPP PAN.

Foto : Keputusan DPP PAN penonaktifkan dua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. (dok/ist)

Langkah ini diambil setelah melalui pembahasan internal partai dengan mempertimbangkan situasi politik dan kebutuhan menjaga kehormatan serta konsistensi perjuangan PAN di parlemen.

Selain keputusan penonaktifan tersebut, DPP PAN dalam siaran persnya juga menegaskan komitmen partai untuk:

• Tetap berpegang pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

• Mendengarkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan pemerintah.

• Menjaga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR RI secara efektif dan berdampak pada kemajuan bangsa.

• Menghimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan nasional kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Dengan keputusan ini, PAN berharap dapat terus menjaga disiplin, integritas, serta marwah partai dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI. (Red/*)

Editor : Js