![]() |
| Foto : H. Erisman Yahya, M.H. (kiri) dan Suriani Siboro, S.H., Ketum DPP SPI (kanan). (dok/ist) |
Pekanbaru, JejakSiber.com – Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menetapkan H. Erisman Yahya, M.H. sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Maret 2025.
Keputusan ini disambut positif oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Suriani Siboro, S.H., yang menilai kinerja Erisman selama menjadi Plt telah menunjukkan dedikasi dan hasil nyata.
Suriani menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Riau.
“Kami dari DPP SPI mengucapkan selamat atas pelantikan H. Erisman Yahya, M.H. sebagai Kadisdik Riau. Dengan rekam jejaknya, kami yakin beliau mampu membawa pendidikan Riau ke arah yang lebih maju,” ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (20/9/25).
Erisman Yahya bukan sosok baru di jajaran birokrasi Riau. Sebelumnya, ia pernah dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir pada 10 Agustus 2024 selama satu tahun hingga pelantikan bupati definitif.
Kariernya juga mencakup posisi strategis lain, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfotik) Riau serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau.
Gubernur Abdul Wahid menilai pengalaman dan keuletan Erisman menjadi pertimbangan utama dalam penetapan jabatan definitif ini.
“Dengan latar belakang birokrasi yang mumpuni, beliau diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan Riau,” tutur Wahid dalam keterangannya.
DPP SPI menyatakan siap mendukung langkah Erisman Yahya melalui sinergi publikasi dan informasi.
“Kami akan memberikan kontribusi melalui jaringan media yang tergabung di SPI untuk menguatkan kinerja beliau ke depan,” tegas Suriani.
Dengan pengangkatan ini, publik Riau menaruh harapan besar agar sektor pendidikan di provinsi tersebut semakin berkembang pesat, baik dari sisi kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun inovasi kebijakan. (Spi/*)
Editor : Js

















