Header Ads Widget

RDPU Komisi I DPRD Batam Bahas Sengketa Lahan Warga Seraya Atas

Foto: RDPU Komisi I DPRD Batam Bahas Sengketa Lahan Warga Seraya Atas. (dok/ist)

Batam, JejakSiber.com – Sengketa lahan yang melibatkan warga di kawasan Seraya Atas dan pihak perusahaan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (28/1/26).

RDPU tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, S.H., dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, perwakilan warga yang bermukim di lokasi sengketa, serta perwakilan dari perusahaan terkait.

Dalam forum tersebut, warga dan pihak perusahaan secara bergantian menyampaikan kronologi, pandangan, serta permasalahan yang mereka hadapi. Komisi I DPRD Batam memberikan ruang dialog terbuka agar seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Muhammad Fadli menyatakan bahwa RDPU ini merupakan bentuk peran DPRD Batam dalam memediasi konflik agraria yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.

“DPRD melalui Komisi I berusaha menjadi jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan. Kami berharap ada titik temu yang dapat diterima bersama, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan tersebut. DPRD Batam juga membuka peluang digelarnya pertemuan lanjutan apabila masih diperlukan pendalaman atau klarifikasi dari masing-masing pihak.

Melalui RDPU ini, DPRD Batam berharap tercipta penyelesaian yang konstruktif serta mampu menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat Seraya Atas. (Dikot)

Editor: Js