Header Ads Widget

Pemkab Samosir Teken Perjanjian Kinerja, OPD Ditantang Lampaui Target PAD 2026

Foto: Pemkab Samosir Teken Perjanjian Kinerja, OPD Ditantang Lampaui Target PAD 2026. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com – Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmen peningkatan kinerja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Target PAD tahun 2026, Rabu (11/2/26).

Kegiatan tersebut dipimpin pihak terkait bersama Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Sebanyak 36 pimpinan OPD menandatangani Perjanjian Kinerja, sementara 19 OPD lainnya menandatangani surat kesanggupan untuk melampaui target PAD yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan itu ditegaskan bahwa penandatanganan bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan bentuk komitmen bersama agar seluruh OPD bekerja lebih terukur, penuh semangat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta seluruh OPD mengeksekusi program secara maksimal sepanjang 2026. Tidak hanya berpatokan pada program yang ada, namun juga harus kreatif menyusun langkah ke depan, termasuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh tambahan anggaran,” ujar pihak terkait.

Di tengah kebijakan efisiensi, OPD diingatkan agar tidak semata fokus menghabiskan anggaran yang tersedia. Sebaliknya, seluruh jajaran diminta proaktif mencari peluang pendanaan dari level yang lebih tinggi.

“Banyak peluang di provinsi dan pusat, tinggal bagaimana kita serius bersinergi dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan, evaluasi akan dilakukan secara rutin. Evaluasi bulanan dipimpin Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, sedangkan evaluasi triwulan dipimpin langsung oleh pihak terkait. Jika target belum tercapai, solusi akan dirumuskan bersama.

“Target yang sudah diteken bukan hanya ambang batas, melainkan harus bisa dilampaui,” pungkasnya. (Lamro Tamba)

Editor: Js