Header Ads Widget

Ditpam BP Batam, TNI–Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim

Foto: Ditpam BP Batam, TNI–Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim. (dok/ist)

Batam, JejakSiber.com — Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/26).

Penertiban tersebut melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim. Aparat menyasar titik-titik aktivitas penambangan pasir yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan dan merusak lingkungan sekitar bandara.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan salah satu objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama investasi dan pariwisata di Kota Batam.

“Keberadaan aktivitas ilegal di kawasan bandara berpotensi mengganggu operasional penerbangan dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, pengamanan KKOP harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan melalui sinergi lintas sektoral,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.

Ia menambahkan, upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penerbangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Bandara adalah objek vital nasional yang wajib diamankan demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor di Batam,” tegasnya.

Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara, mengingat risiko besar yang dapat ditimbulkan terhadap keselamatan penerbangan.

“Yang paling penting adalah keberlanjutan kegiatan penertiban ini, agar praktik tambang pasir ilegal di kawasan bandara tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Dikot)

Editor: Js