Header Ads Widget

SPI Bengkalis Desak Transparansi, Pers Bukan Pelengkap Acara Seremonial

Foto: SPI Bengkalis Desak Transparansi, Pers Bukan Pelengkap Acara Seremonial. (dok/ist)

Duri, JejakSiber.com – Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif semata, melainkan menjadi komitmen nyata setiap institusi negara dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dalam konteks tersebut, hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers dinilai harus berdiri di atas prinsip transparansi, profesionalisme, dan saling menghormati.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua SPI Kabupaten Bengkalis, Robby Leonardo, Sabtu (27/6/2026), menyikapi pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antara institusi kepolisian dan media massa, khususnya dalam penyampaian informasi yang memiliki kepentingan publik.

Menurut Robby, media bukan sekadar pihak yang diundang ketika sebuah agenda membutuhkan publikasi. Lebih dari itu, pers memiliki mandat konstitusional sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan informasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

"Pers bukan sekadar tamu dalam sebuah kegiatan institusi. Pers adalah mitra strategis yang menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjembatani informasi dari lembaga negara kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan pengecualian," tegas Robby dalam keterangan persnya.

Ia menilai kegiatan seperti serah terima jabatan maupun kenal pamit pejabat kepolisian memang merupakan agenda organisasi. Namun, ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan pergantian pejabat publik yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, maka informasi mengenai kegiatan tersebut juga memiliki dimensi kepentingan publik.

Karena itu, menurutnya, komunikasi kepada media tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan bagian dari akuntabilitas institusi kepada masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara benar dan utuh.

Robby mengingatkan bahwa minimnya akses informasi justru dapat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Padahal, kondisi tersebut dapat dicegah apabila institusi membangun komunikasi yang terbuka sejak awal.

"Di era keterbukaan informasi, yang dibutuhkan bukan menutup akses, melainkan membangun komunikasi yang sehat. Informasi yang terbuka akan melahirkan kepercayaan, sedangkan informasi yang tertutup hanya akan memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat," ujarnya.

SPI Bengkalis menegaskan bahwa kritik tersebut tidak diarahkan kepada individu maupun pejabat tertentu, melainkan sebagai pengingat agar semangat keterbukaan informasi terus dijaga oleh seluruh lembaga negara.

Menurut Robby, penghormatan terhadap profesi jurnalistik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi prinsip keterbukaan informasi publik. Pers yang memperoleh akses informasi secara proporsional akan mampu menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi yang selama ini terbangun antara Polri dan insan pers di Kabupaten Bengkalis tetap dipelihara melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghargai.

"Kemitraan yang kuat bukan dibangun ketika semua berjalan baik, tetapi ketika komunikasi tetap dijaga dalam setiap situasi. Pers dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang benar, menciptakan ketertiban, serta membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar formalitas," pungkasnya. (Rls/*)

Editor: Js