![]() |
| Foto: APDESI Ingatkan KDMP Jangan Bebani Fiskal Desa. (dok/ist/ksp) |
Jakarta, JejakSiber.com — Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kemampuan fiskal pemerintah desa dalam memenuhi pelayanan dasar dan pembangunan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9).
Mengutip informasi dari akun Facebook resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), APDESI menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal desa di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas nasional.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam implementasi KDMP. Sebab, pemerintah desa tidak hanya memiliki tanggung jawab mendukung program nasional, tetapi juga harus memastikan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tetap berjalan.
Karena itu, dukungan terhadap KDMP diharapkan tidak diterjemahkan sebagai tambahan beban yang berpotensi mengurangi ruang fiskal desa.
APDESI menyatakan pemerintah desa tetap memiliki komitmen mendukung KDMP sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi desa. Namun, implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi serta kemampuan fiskal masing-masing desa.
Jangan sampai program penguatan ekonomi justru membuat desa kehilangan ruang untuk membiayai kebutuhan mendasar masyarakat.
Persoalan kapasitas fiskal menjadi penting karena kondisi setiap desa tidak sama. Kemampuan keuangan, potensi ekonomi, kebutuhan pembangunan dan karakteristik wilayah berbeda-beda sehingga pelaksanaan KDMP dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Selain aspek fiskal, APDESI juga mendorong agar pemerintah desa tidak hanya ditempatkan sebagai pelaksana, tetapi dilibatkan secara substantif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
Pelibatan tersebut diharapkan dimulai sejak tahap perencanaan, penyiapan lokasi, pembangunan hingga operasionalisasi KDMP.
Keterlibatan sejak awal dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan teknis dan administratif. Pemerintah desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayah diharapkan dapat memberikan masukan mengenai kebutuhan serta potensi lokal.
Dengan demikian, program KDMP tidak berjalan dengan pendekatan yang seragam, sementara kondisi desa yang menjadi lokasi pelaksanaan sangat beragam.
Menanggapi aspirasi tersebut, KSP menyatakan akan terus mendorong koordinasi dan pengawalan implementasi KDMP agar berjalan secara partisipatif dan proporsional.
KSP juga menekankan pentingnya menyesuaikan implementasi dengan karakteristik masing-masing desa sehingga program tersebut dapat memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi APDESI tersebut pada akhirnya menempatkan satu persoalan penting dalam pelaksanaan KDMP: bagaimana memperkuat ekonomi desa tanpa mengurangi kemampuan desa menjalankan kewajiban dasarnya kepada masyarakat.
Penguatan koperasi di tingkat desa membutuhkan dukungan berbagai pihak. Namun, dukungan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam kerangka kemampuan riil masing-masing desa agar program nasional dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Informasi berita ini dirangkum dari unggahan akun Facebook resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengenai audiensi dengan APDESI pada Rabu (16/9). (*)
Editor: Js



















