Header Ads Widget

PTPN IV Pastikan Masa Depan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja PKS Tanjung Medan

Foto: Ilustrasi. (dok/ist)

Rohil, JejakSiber.com – PTPN IV Regional III memastikan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, tetap mendapatkan hak serta pendampingan perusahaan.

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan seluruh hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial almarhum, tetapi juga melalui perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan dan masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

PTPN Group memastikan anak bungsu almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hingga jenjang perguruan tinggi. Selain itu, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak sulung almarhum untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pendampingan jangka panjang kepada keluarga korban.

“Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Selain memenuhi seluruh hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga memastikan keluarga memperoleh seluruh manfaat yang menjadi haknya, termasuk beasiswa pendidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu,” kata Jarwa melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, perhatian perusahaan juga mencakup kesempatan bagi anak sulung almarhum untuk bekerja di lingkungan perusahaan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Di sisi lain, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan,” ujarnya.

Manajemen PKS Tanjung Medan bersama Serikat Pekerja disebut telah melakukan pendampingan kepada keluarga sejak awal kejadian. Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari penanganan pascainsiden, proses pemakaman hingga penyelesaian administrasi terkait hak-hak almarhum.

Bahkan, perwakilan manajemen PTPN IV Regional III dari Pekanbaru turut hadir secara langsung di rumah duka. Kehadiran tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan berbagai proses yang berkaitan dengan keluarga korban dapat berjalan dengan baik.

Kecelakaan di Stasiun Pengisian Buah

Ahmad Khusairi mengalami kecelakaan kerja pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di area stasiun pengisian buah PKS Tanjung Medan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, saat kejadian korban terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan.

Sesaat setelah kejadian, pihak manajemen PKS Tanjung Medan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar tiga jam setelah insiden tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.

PTPN IV Regional III menyatakan menghormati proses investigasi yang masih berlangsung bersama instansi dan pihak terkait guna mengetahui secara pasti kronologi maupun penyebab kecelakaan kerja tersebut.

Jarwa mengatakan hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem operasional dan keselamatan kerja.

“Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan,” tegasnya.

Jadi Evaluasi Serius Perusahaan

Menurut Jarwa, kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut menjadi perhatian serius bagi manajemen.

Selama lebih dari dua dekade beroperasi, PKS Tanjung Medan disebut belum pernah mengalami insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Peristiwa ini menjadi evaluasi yang sangat serius bagi kami. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem, meningkatkan disiplin terhadap prosedur kerja, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Perusahaan menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian penting dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional. Karena itu, hasil investigasi akan digunakan sebagai pijakan untuk memperkuat sistem keselamatan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur kerja.

Keluarga Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Sementara itu, istri almarhum, Poniyem, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan perusahaan kepada keluarganya sejak suaminya mengalami kecelakaan hingga proses penyelesaian berbagai keperluan pascakejadian.

Menurut Poniyem, dukungan tersebut sangat berarti bagi keluarga, khususnya dalam menghadapi kondisi setelah kehilangan kepala keluarga.

“Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan,” ujar Poniyem.

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh hak yang menjadi kewajiban perusahaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Selain memastikan hak keluarga terpenuhi, perusahaan juga berkomitmen merealisasikan dukungan terhadap pendidikan anak serta kesempatan bagi anak sulung almarhum untuk bergabung sebagai karyawan sesuai persyaratan yang berlaku.

Di sisi lain, PTPN Group menyatakan akan terus mendukung proses investigasi kecelakaan kerja. Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi dan penguatan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh unit operasional perusahaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya keselamatan kerja sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)

Editor: Js